SALAM-ONLINE.COM: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Dr Muhammad Cholil Nafis, Lc, MA mengapresiasi gerak cepat kepolisian merespons dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.
Respons cepat kepolisian dianggap tepat agar tidak terjadi keonaran dan peluang terjadinya saling menistakan agama.
“Jangan Engkau memaki Tuhan orang lain krn akan memaki Tuhanmu tanpa ilmu,” tulis KH Cholil Nafis melalui akun Twitternya memberi tanggapan.
“Mengapresiasi kepolisian bergerak cepat agar tak munculkan saling menistakan agama,” lanjutnya.
Dia menyebut cuitan Ferdinand mengandung dugaan unsur SARA. “Cuitan Ferdinand Hutahaean diduga mengandung unsur SARA berpotensi timbulkan keonaran,” ujarnya.
Sebelumnya, cuitan Ferdinand menjadi ramai di media sosial. Cuitan ini sudah dihapus setelah ada pelaporan di polisi.
Dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1/2022) kemarin. Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan Ferdinand.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam dilansir dari Antara.
Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. (sulselekspres)