5 Tuntutan Aksi PA 212, di Antaranya Minta Menteri Yaqut Syahadat Ulang

Massa PA 212 dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemenag RI, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022)

SALAM-ONLINE.COM: Massa dari Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan GNPF Ulama menggelar unjuk rasa bertajuk “Aksi Bela Islam” di depan kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya tersebut, PA 212 membawa sejumlah tuntutan dan meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk bertaubat. Itu lantaran Menag Yaqut disebut telah menodai ajaran Islam.

“Kami menuntut dan meminta dengan hormat Pak Menteri Agama untuk bertaubat kepada Allah,” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif di depan Kantor Kementerian Agama RI, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Selain itu, ada beberapa aspirasi yang disuarakan massa dalam aksi yang diikuti PA 212 dan GNPF Ulama tersebut.

Baca Juga

Pertama, massa mengecam keras pernyataan menteri agama yang dinilai telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan adzan. Kedua, meminta Menag Yaqut taubatan nasuha dan syahadat ulang.

Ketiga, pernyataan Menag Yaqut berdasarkan hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 telah masuk kategori penodaan dan penistaan agama dan wajib diproses hukum.
Keempat, massa menuntut kepolisian serius dan profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan.

Kelima, menyerukan seluruh umat Islam Indonesia untuk bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para penista Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI tercinta. (rmol)

Baca Juga