Jika Menag Yaqut tidak Diproses, PA 212 Akan Gelar Aksi di Bareskrim Pekan Depan

Massa PA 212 dan sejumlah ormas Islam di depan Kantor Kementerian Agama, Jumat (4/3/2021) siang. (Foto: Tribunnews)

SALAM-ONLINE.COM: Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengancam akan melakukan aksi di Bareskrim Polri pada pekan depan. Mereka akan menuntut aparat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ancaman itu disampaikan langsung Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif kepada wartawan saat demo PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) di depan Kantor Kementerian Agama RI, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Slamet Maarif menyatakan bahwa pihaknya akan terus turun mengawal dan memastikan agar kasus ini tetap diproses.

Baca Juga

“Kami tunggu sampai dengan Jumat depan, kalau belum ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisan, saya pastikan, Jumat depan kami akan turun kembali di Bareskrim,” tegas Slamet Maarif.

Dalam aksi PA 212, Slamet juga meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk segera bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas ucapannya yang seolah membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.

Pihaknya juga menuntut agar Menag Yaqut meminta maaf kepada umat Islam atas ucapan tersebut. (rmol)

Baca Juga