Pemukim Ilegal Yahudi Rusak dan Bakar Puluhan Mobil Warga Palestina

Warga Palestina berdiri di dekat mobil yang terbakar setelah pemukim ilegal Zionis Yahudi membakar empat kendaraan dan menyemprotkan grafiti rasis pada dinding beberapa rumah di desa Jalud di Nablus, Tepi Barat, Senin, 28 Maret 2022 lalu.

SALAM-ONLINE.COM: Pemukim ilegal Zionis Yahudi merusak puluhan mobil milik warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki/dijajah.

Menurut warga Palestina setempat, seperti dilaporkan Kantor Berita Wafa yang dikutip Middle East Monitor (MEMO), pada Rabu (31/3/2022), kelompok pemukim melemparkan batu ke kendaraan Palestina yang tengah bergerak di dekat pintu masuk desa Rameen, utara Tulkarm. Akibatnya, taksi yang sedang membawa penumpang itu mengalami kerusakan.

Selain itu, di distrik Nablus, pemukim penjajah berkumpul di persimpangan lalu lintas utama dan melemparkan batu langsung ke jendela mobil warga Palestina, dekat desa Burin dan Burqa, yang terletak di barat daya dan barat laut kota. Aksi pemukim Zionis itu menyebabkan kerusakan serius pada beberapa kaca depan dan pintu mobil.

Ghassan Daghlas, seorang pejabat yang memantau pelanggaran dan aksi teror penjajah di daerah itu, mengatakan, para pemukim juga menyerang sebuah rumah Palestina di Asira Al-Qibliya, selatan kota dan menyemprotkan grafiti rasis di dindingnya.

Beberapa mobil yang diparkir di area tersebut kacanya pecah dan bannya dirobek.

Daghlas juga memperingatkan meningkatnya tingkat kekerasan pemukim yang biasanya berbentuk grafiti, vandalisme dan kerusakan properti. Serangan fisik itu mengakibatkan cedera atau bahkan kematian.

Baca Juga

Serangkaian serangan terbaru pada Rabu malam terjadi setelah Uni Eropa (UE) menyerukan perlindungan terhadap warga Palestina, untuk mencegah kekerasan pemukim ilegal.

“Pemukim Zionis melukai beberapa warga Palestina, membakar mobil dan merusak bangunan komersial di berbagai bagian Tepi Barat,” cuit Delegasi Uni Eropa untuk Palestina.

“Meningkatnya tingkat kekerasan pemukim hanya memicu ketegangan lebih lanjut,” lanjutnya.

Delegasi itu menambahkan bahwa warga Palestina harus dilindungi sesuai dengan kewajiban Zionis (penjajah) di bawah hukum internasional.

“Ini sangat penting sekarang untuk mencegah kekerasan lebih lanjut menjelang Ramadhan yang bertepatan pada April,” kata delegasi itu.

Aksi vandalisme dan kekerasan yang dilakukan pemukim teroris/ekstremis Yahudi terhadap warga Palestina dan harta benda mereka adalah kejadian sehari-hari di Tepi Barat. Di bawah hukum internasional, semua permukiman Zionis Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. (mus)

Baca Juga