Turki Desak Zionis Penjajah Cegah Serangan Provokatif di Al-Aqsha

Polisi zionis menghalangi umat Islam untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha di Kota Tua Al-Quds (Yerusalem) Timur yang diduduki/dijajah, 5 Mei 2022 lalu. (EPA File Photo)

SALAM-ONLINE.COM: Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk penyerbuan di Masjid Al-Aqsha di Al-Quds (Yerusalem) yang diikuti oleh anggota parlemen penjajah, Itamar Ben-Gvir dan kelompok-kelompok Yahudi radikal. Kemenlu Turki menggarisbawahi bahwa menyerbu tempat suci itu merupakan pelanggaran eksplisit terhadap status quo Masjid Al-Aqsha.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Ahad (29/5/2022), Kemenlu Turki menegaskan serangan itu melanggar status quo Kompleks Al-Aqsha, yang juga dikenal oleh umat Islam sebagai Haram al-Sharif.

“Kami mendesak (zionis penjajah) agar mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan perlindungan status quo di tempat-tempat suci yang disebutkan di atas dan mencegah tindakan provokatif yang akan semakin meningkatkan ketegangan di kawasan itu,” kata kementerian tersebut, dikutip redaksi dari Daily Sabah Turki, Senin (30/5).

Baca Juga

Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina yang diduduki/dijajah atas rencana pawai bendera oleh pemukim ilegal Yahudi untuk memperingati apa yang mereka sebut sebagai hari penyatuan Yerusalem—mengacu pada pendudukan/perampasan oleh zionis atas kota itu pada tahun 1967.

Pada Ahad (29/5), setidaknya 1.687 pemukim ilegal Yahudi memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha, demikian menurut Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania—sebagai pengawas tempat-tempat suci di Yerusalem.

Zionis penjajah menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsha berada, dalam perang Arab-Zionis pada1967. Zionis mencaplok seluruh kota itu pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (mus)

Baca Juga