Memalukan, Mesir Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Penjara kepada Jurnalis Al Jazeera

Markas Besar Jaringan Media _Al Jazeera_, di ibu kota Qatar, Doha (KARIM JAAFAR/AFP)

SALAM-ONLINE.COM: Memalukan, pengadilan rezim kudeta Mesir menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada jurnalis Al Jazeera yang dituduh “menyebarkan berita palsu”—setelah sang jurnalis mewawancarai mantan kandidat Presiden Abdel Moneim Aboul Fotouh pada 2018.

“Hukuman ini tidak melawan saya, tapi melawan Jaringan Al Jazeera, melawan kebebasan pers dan jurnalis di Mesir,” kata Taha Hussein kepada Al Jazeera, Rabu (1/6/2022).

Hussein menyebut kasus yang menimpanya sebagai serangan “memalukan” terhadap kebebasan pers.

“Jaringan (Al Jazeera) menegaskan bahwa keputusan Pengadilan Kriminal Kairo merupakan aib untuk sistem hukum dan peradilan di Mesir. Keputusan itu tidak memiliki dasar hukum,” tegas Al Jazeera, dikutip redaksi dari Middle East Monitor (MEMO), Rabu (1/6).

Saat ini ada empat wartawan Al Jazeera yang ditahan di Mesir tanpa dakwaan (proses pengadilan). Mereka adalah Hisham Abdel Aziz, Bahaa El-Din Ibrahim, Ahmed Al-Najdi dan Rabie Al-Sheikh.

Pada akhir Maret, Pengadilan Kriminal Kairo memperbarui penahanan Abdel Aziz dan Ibrahim untuk tambahan 45 hari sambil menunggu penyelidikan.

Abdel Aziz telah menghabiskan lebih dari 1.000 hari di balik jeruji penjara, meskipun ia telah melampaui jumlah maksimum penahanan pra-sidang.

Sementara Al-Sheikh ditangkap pada Agustus 2021 lalu setelah tiba di bandara Kairo dalam perjalanan untuk menengok keluarganya. Dia dituduh “menyebarkan berita palsu”.

Baca Juga

Mesir menempati peringkat 166 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia Reporters Without Borders dan merupakan penjara jurnalis terburuk ketiga di dunia.

Komite Perlindungan Jurnalis melaporkan bahwa setidaknya ada 25 jurnalis yang ditahan di Mesir sebagai tindakan hukuman terhadap profesi mereka.

Observatorium Arab untuk Kebebasan Media mengatakan ada 70 wartawan di penjara Mesir.

Al Jazeera mengatakan hukuman terhadap Taha Hussein adalah bagian dari “kampanye berkelanjutan yang diluncurkan oleh otoritas Mesir terhadap Al Jazeera dan jurnalisnya”.

Setelah kudeta 2013 di Mesir, Kairo mulai menindak media dengan fokus khusus pada Al Jazeera yang berbasis di Qatar. Al Jazeera menutup kantornya di Mesir pada Juni 2014.

Akhir pekan lalu, pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Aboul Fotouh, mantan kandidat Presiden Mesir. Jurnalis Al Jazeera, Taha Hussein yang mewawancarainya juga divonis 15 tahun penjara. Fotouh dituduh “menyebarkan berita palsu” dan “hasutan terhadap lembaga-lembaga negara”.

Aboul Fotouh ditangkap pada Februari 2018 setelah kembali ke Mesir dari London di mana dia mengkritik pemimpin kudeta berdarah, Abdel Fattah Al-Sisi. Al-Sisi menggulingkan pemerintahan Presiden Dr Mohammad Mursi yang dipilih secara sah dan demokratis. (mus)

Baca Juga