Ungkapkan Pendapatnya di Twitter, Ulama Saudi Ini Hadapi Hukuman Mati

Ulama Saudi Syaikh Awad al-Qarni ditangkap pada September 2017 bersama sejumlah Ulama, jurnalis, akademisi dan aktivis lainnya (Screengrab)

SALAM-ONLINE.COM: Seorang Ulama terkemuka Arab Saudi Syaikh Awad al-Qarni (65) tengah menghadapi hukuman mati terkait beberapa tuduhan. Di antara tuduhan itu adalah penggunaan Twitter untuk mengungkapkan pendapatnya yang dianggap pengadilan berbahaya bagi ketertiban umum.

Syaikh Qarni mengakui menggunakan akun Twitter atas namanya di setiap kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya, demikian menurut dokumen pengadilan yang dukutip Middle East Eye (MEE) dari Guardian, Ahad (15/1/2023).

Syaikh Qarni ditangkap pada tahun 2017 dalam sebuah tindakan represif terhadap para penceramah, akademisi, jurnalis, pebisnis dan lainnya.

Tuduhan terhadapnya juga termasuk pembuatan akun Telegram dan berbagi berita yang dianggap “bermusuhan” dengan kerajaan Saudi dalam obrolan WhatsApp.

Selain itu, Profesor hukum Universitas Islam Madinah ini dituduh memuji gerakan Ikhwanul Muslimin dalam sebuah video.

Pengakuan Syaikh Al-Qarni atas berbagai tuduhan itu disampaikan selama interogasi di penjara Saudi, yang oleh aktivis hak asasi manusia disebut terjadi setelah penyiksaan dan penganiayaan.

Setahun setelah penangkapannya pada 2017, jaksa penuntut umum meminta Syaikh Qarni untuk menghadapi hukuman mati bersama Syaikh Salman Audah dan Syaikh Ali Al-Omari.

Syaikh Qarni, Syaikh Omari dan Syaikh Audah adalah tokoh dan Ulama yang banyak pengikutnya. di kalangan pemuda Arab Saudi dan negara Arab lainnya.

Kelompok hak asasi manusia menyebut pemerintah Saudi telah melakukan tindakan represif yang meluas terhadap perbedaan pendapat dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga

Tindakan represif telah meningkat sejak Mohammed bin Salman (MBS) menjadi putra mahkota dan penguasa de-facto kerajaan pada musim panas 2017.

Namun pejabat Saudi membantah tuduhan kelompok HAM itu dan menyatakan kerajaan tidak memiliki tahanan politik.

Terlepas dari janji pemerintah untuk mengurangi hukuman mati, peningkatan jumlah eksekusi mati baru-baru ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan kelompok hak asasi manusia.

Tahun lalu, kerajaan mengeksekusi 147 orang, termasuk eksekusi massal 81 orang dalam satu hari, ungkap Organisasi Hak Asasi Manusia.

Kelompok HAM yang berbasis di Jerman itu mengatakan setidaknya 61 orang menghadapi hukuman mati per Desember 2022. Dikatakan, jumlah sebenarnya kemungkinan lebih besar lagi.

Beberapa kelompok kanan khawatir para tahanan, termasuk Syaikh Qarni, Syaikh Omari dan Syaikh Audah, akan “dihabisi” dalam eksekusi massal.

Nasser al-Qarni, putra Syaikh Awad al-Qarni, melarikan diri dari negara itu tahun lalu dan mencari suaka di Inggris setelah pejabat Saudi mengancamnya dengan penjara atau eksekusi jmati ika dia berbicara tentang ayahnya.

“Kami, di Saudi, telah menggunakan segala cara untuk membebaskan ayah saya dan menghentikan penindasan yang dialaminya, tetapi tidak berhasil,” katanya pada Oktober 2022 lalu.

“Sayangnya, negara saya gagal, tidak hanya dalam hal hak asasi manusia tetapi di semua bidang, sosial, ekonomi dan politik,” ungkapnya. (mus)

Baca Juga