PBB: Serangan Pemukim Penjajah terhadap Warga Palestina Terkait Perluasan Permukiman Zionis ‘Israel’

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk. (Mahmoud Hjaj/AA)

SALAM-ONLINE.COM: Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mengatakan kepada Dewan HAM bahwa perluasan permukiman Zionis “Israel” terkait dengan serangan pemukim ilegal itu terhadap warga Palestina selama beberapa dekade terakhir. Volker Turk mencatat bahwa PBB telah memverifikasi 3.372 insiden kekerasan pemukim ilegal yang melukai 1.222 warga Palestina.

Dilansir Middle East Monitor (MEMO), Kamis (30/3/2023) Turk mempresentasikan temuannya dalam sebuah laporan kepada dewan tentang permukiman Zionis Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki/dijajah, termasuk Yerusalem Timur, serta Dataran Tinggi Golan Suriah yang juga diduduki Zionis.

Dia menunjukkan bahwa jumlah pemukim Zionis “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, telah meningkat dari 520.000 menjadi lebih dari 700.000 selama dekade terakhir. Mereka tinggal di 279 permukiman, termasuk empat belas permukiman di Yerusalem Timur yang diduduki. Semua permukiman Zionis “Israel” digolongkan sebagai kejahatan perang dan karenanya ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga

Menurut laporan tersebut, Zionis “Israel” telah gagal menyelidiki dan menuntut kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim dan pasukan keamanan Zionis terhadap warga Palestina. Turk menambahkan bahwa saat ini Zionis “Israel” berencana untuk melipatgandakan jumlah pemukim di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki pada tahun 2027.

Setelah laporan itu disampaikan kepada badan PBB tersebut, 47 negara mengutuk kebijakan permukiman Zionis “Israel” di wilayah Palestina dan Suriah yang diduduki/dijajah. Terutama mengingat rezim sayap kanan Zionis “Israel” saat ini membuat beberapa keputusan dan menyebut pos permukiman itu legal di bawah hukum penjajah tersebut. (mus)

Baca Juga