SALAM-ONLINE.COM: Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terkait sikap intoleran dan ancaman bunuh terhadap warga Muhammadiyah. Andi ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur.
“Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Ahad (30/4/2023).
Menurut Adi Vivid, penangkapan Andi akan dirilis pada Senin besok (1/5). “Besok (penangkapannya) dirilis,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait komentar “halalkan darah semua Muhammadiyah”.
AP Hasanuddin melontarkan ancaman bunuh terhadap warga Muhammadiyah karena perbedaan hari Lebaran, melalui komentar di Facebook. Meski sudah meminta maaf, tetapi pelaporan kepada dirinya tetap berjalan.
“Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri,” kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023.
Nasrullah mengatakan bahwa yang dikatakan Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.
Selain ke Bareskrim Polri, AP Hasanuddin juga sempat dilaporkan ke Polres Lamongan, Jawa Timur. []