PPATK Temukan Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan di Kantor MUI

Jasad Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR (60) saat akan diautopsi untuk diketahui penyebab kematiannya

SALAM-ONLINE.COM: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi transaksi debit/kredit bernilai ratusan juta rupiah pada rekening pelaku penembakan kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Mustopa NR. Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan temuan transaksi itu diperoleh berdasarkan data transaksi sejak 2021.

“Perputaran dana yang ada (di pelaku) mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Natsir, dikutip dari Tempo, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut Natsir mengatakan, PPATK akan menelusuri sumber dana rekening Mustofa, apakah aliran dana itu legal atau tidak.

Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI pusat, merupakan residivis kasus perusakan DPRD Lampung tujuh tahun lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya  Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan catatan kriminal Mustopa ini didapat dari Polda Lampung.

“Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan perusakan, divonis tiga bulan,” ungkap Hengki di Polsek Metro Menteng, Selasa, 2 Mei 2023.

Dia belum bisa memastikan mengapa pelaku berani berulah lagi. Perihal keadaan jiwa pelaku, Polda Metro Jaya melibatkan Asosiasi Psikolog Forensik atau Apsifor untuk autopsi psikologi secara retrospektif.

Lantaran pelaku telah meninggal saat dibawa ke Puskesmas Menteng, penyidik Polda Metro Jaya berangkat ke Lampung untuk menelusuri latar belakang psikologis Mustopa.

Baca Juga

“Apa latar belakang perilaku yang bersangkutan untuk mengetahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan secara lebih mendalam lagi,” tutur Hengki.

Hengki menyebut motif sementara dari penyerangan diduga karena pelaku ingin mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi. Dia pernah berkirim surat sebanyak tiga kali ke MUI, tapi belum pernah ditanggapi.

Mustofa melakukan aksinya di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023, sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, dia langsung mengancam orang-orang yang ada di lobi kantor MUI Pusat. Akibat aksinya, dia melukai tiga orang di lokasi.

Hengki menduga niat jahat pelaku sudah muncul sejak 2018 berdasarkan surat-surat yang dikirim pelaku soal pengakuan dirinya wakil Nabi.

“Apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” kata Hengki.

Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 Anti Teror untuk menelusuri latar belakang dan ideologi yang dianut pelaku penembakan di kantor MUI tersebut. []

Baca Juga