Indonesia dan Dunia Islam Kecam Keras Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Aksi keji Salwan Momika, merobek lembaran Al-Qur’an sebelum membakarnya di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia, di hari pertama Idul Adha, Rabu (28/6/2023) lalu. (TT News Agency)

SALAM-ONLINE.COM: Aksi pembakaran Al-Qur’an yang kembali dilakukan di Swedia dengan dalih ‘kebebasan berekspresi’ telah menuai kecaman keras dari dunia Islam. Kecaman keras itu semakin mempertaruhkan upaya Swedia untuk mendapatkan persetujuan Turki agar diterima bergabung dengan NATO.

Indonesia, negara yang penduduk Muslimnya terbesar di dunia, melalui Kementerian Luar Negeri RI, mengecam keras aksi provokatif terhadap umat Islam tersebut.

Begitu pula Turki dan negara-negara mayoritas Muslim lainnya, juga mengutuk pembakaran kembali kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, di depan sebuah Masjid di ibu kota Swedia, Stockholm. Aksi keji tersebut menghasut kebencian dan tidak boleh dianggap sebagai kebebasan berbicara.

“Kami akan mengajari orang-orang Barat yang arogan bahwa bukan kebebasan berekspresi dengan menghina nilai-nilai suci umat Islam,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan seperti dikutip Daily Sabah, Jumat (30/6/2023).

Erdogan mengatakan Türki bereaksi sekuat mungkin terhadap apa yang disebutnya sebagai “protes keji.”

“Sebanyak mereka yang melakukan kejahatan ini, mereka yang membiarkannya dengan kedok kebebasan berpikir, mereka yang menutup mata terhadap ini, tidak akan mencapai tujuannya,” tegas Erdogan.

Diketahui, dua pria (Salwan Momika dan Chris Makoundout) melakukan aksi keji di depan sebuah Masjid di Stockholm, Swedia, dengan membakar kitab suci umat Islam pada Rabu (28/6), hari pertama Idul Adha. Mereka melakukan aksi tersebut di bawah perlindungan polisi.

Di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Salwan Momika, di bawah perlindungan polisi, melempar Al-Qur’an ke tanah, merobek dan menginjaknya, kemudian mengucapkan kata-kata yang menghina Islam. Dia kemudian membakar kitab suci umat Islam tersebut, meskipun mendapat reaksi keras dari orang-orang di sekitarnya.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan pada konferensi pers bahwa tindakan tersebut diizinkan berdasarkan undang-undang kebebasan berekspresi di negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, mengutuk aksi kotor tersebut. Fidan mengatakan tidak dapat menerima aksi anti-Islam yang mendapatkan izin atas nama kebebasan berekspresi tersebut.

Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) Turki, Ömer Çelik, mengatakan, “Kami mengutuk keras sikap Mahkamah Agung Swedia dalam melindungi kejahatan rasial itu. Setiap sikap tidak hormat adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Kemarahan di seluruh dunia Islam

Pada Kamis (29/6), Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras aksi tersebut.

OKI mengatakan tindakan semacam itu bertentangan dengan upaya internasional untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi, moderasi dan penolakan terhadap ekstremisme.

OKI juga mengulangi kecamannya atas tindakan tercela yang sengaja dilakukan oleh beberapa ekstremis terhadap Islam.

Organisasi beranggotakan 57 negara yang berkantor pusat di Jeddah itu mendesak pemerintah yang peduli di seluruh dunia agar “mengambil tindakan efektif untuk mencegah terulangnya hal itu”.

Arab Saudi juga menyatakan protes kerasnya terhadap aksi pembakaran Al-Qur’an itu.

“Tindakan kebencian dan pengulangan ini tidak dapat diterima dengan alasan apa pun. Mereka secara eksplisit menghasut kebencian, pengucilan dan rasisme,” kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Sementara Iran memanggil perwakilan Swedia untuk mengungkapkan kemarahannya.

“Pembakaran kitab suci Islam sangat ofensif karena terjadi pada saat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah haji,” ujar Kementerian Luar Negeri Iran.

“Dunia Islam dengan tegas mengutuk penghinaan terhadap kitab suci Al-Qur’an,” cuit Menteri Luar Negeri Iran, Hussein Amirabdollahian.

“Mengizinkan penistaan dan penghinaan terhadap Al-Qur’an di bawah pembenaran apa pun oleh Swedia adalah tidak dapat diterima,” tambahnya.

“Menyalahgunakan demokrasi dan kebebasan untuk perilaku seperti itu hanya akan memicu terorisme dan ekstremisme. Barat hanya akan membakar jarinya.”

Liga Arab, sebuah organisasi regional, mengecam keras aksi keji tersebut. Ketua Liga Arab Ahmed Aboul Gheit memprotes keras izin otoritas Swedia untuk tindakan penistaan tersebut.

Baca Juga

Mesir menyebut pembakaran Al-Qur’an sebagai tindakan tercela yang memprovokasi perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Di Irak, pengunjuk rasa berkumpul di depan kedutaan Swedia di Baghdad pada Kamis (29/6), kantor berita resmi Irak INA melaporkan.

Pada rapat umum tersebut, beberapa pengunjuk rasa mengangkat salinan kitab suci Al-Qur’an untuk menunjukkan rasa hormat, tambah kantor berita itu.

Media lokal melaporkan para demonstran menuntut pengusiran duta besar Swedia.

Situs independen Irak, Alsumaria News, melaporkan bahwa pengunjuk rasa menyerbu kedutaan sebelum mundur. Mereka berhasil menerobos gerbang kedutaan tersebut.

Yordania mengatakan telah memanggil duta besar Swedia untuk Amman sebagai protes terhadap “izin pemerintah Swedia bagi para ekstremis” untuk membakar Al-Qur’an. Kementerian mengutuknya sebagai tindakan “rasisme dan kebencian”.

Demikian pula, Uni Emirat Arab (UEA) yang memanggil duta besar Swedia dan menyerahkan nota protes.

Kementerian Luar Negeri Maroko juga memanggil kuasa usaha Swedia di Rabat. Kemenlu memberi tahu diplomat Swedia bahwa betapa terkejutnya Maroko atas “perbuatan yang tidak dapat diterima ini”.

Sementara itu, AS menggambarkan tindakan itu sebagai “sangat tidak sopan”.

Kecaman keras dari Indonesia

Indonesia, sebuah negara yang penduduknya Muslim terbesar di dunia, mengecam keras aksi provokatif terhadap umat Islam tersebut.

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an oleh warga negara Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm saat Hari raya Idul Adha,” demikian ditegaskan Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Kamis (29/6).

Tindakan ini, lanjut Kemenlu RI, sangat mencederai perasaan umat Islam. Karena itu, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” demikian Kemenlu RI yang juga menyatakan bahwa Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah menyampaikan protes atas kejadian ini.

Proses keanggotaan NATO Swedia Terancam

Aksi yang kembali berulang itu dapat menimbulkan masalah serius bagi aplikasi keanggotaan NATO untuk Swedia. Swedia mengajukan keanggotaan NATO lebih dari setahun lalu. Proses penerimaan Swedia untuk menjadi anggota NATO itu tertahan karena insiden serupa sebelumnya.

Finlandia, Swedia dan Türki telah sepakat untuk mengadakan pertemuan tingkat tinggi di Brussel sebelum KTT NATO 11-12 Juli di ibu kota Lituania, Vilnius. Namun lantaran adanya insiden terbaru aksi keji ini, berisiko batalnya pertemuan tersebut.

Setelah invasi Rusia ke Ukraina, Swedia dan Finlandia mengajukan keanggotaan NATO pada Mei 2022.

Finlandia telah menjadi anggota NATO sejak April 2023. Sementara Swedia masih belum mendapatkan persetujuan Türki dan Hungaria.

Ankara (Turki) memblokir akses Swedia untuk masuk menjadi anggota NATO, terutama karena Swedia tidak melakukan tindakan yang memadai terhadap organisasi teroris di negara tersebut—yang berulang-ulang melakukan pembakaran Al-Qur’an.

Ada pertemuan berulang kali antara perwakilan Swedia dengan Turki, untuk menyelesaikan dan membuka blokade pemerintahan Erdogan, terakhir di Ankara pada pertengahan Juni.

Dalam pertemuan itu, Presiden Erdogan meragukan persetujuannya akan datang pada KTT NATO.

Demonstrasi provokatif yang dilakukan simpatisan teroris dan tokoh Islamofobia di Stockholm baru-baru ini telah membuat para pemimpin Turki mempertanyakan komitmen Swedia dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai syarat keanggotaan NATO.

Ankara mengatakan Swedia pertama-tama harus mengambil sikap yang lebih tegas terhadap teroris. Türki mengecam Stockholm karena tidak mengambil tindakan terhadap unsur-unsur yang menimbulkan ancaman keamanan bagi Ankara. (S)

Baca Juga