PBB: Tahun 2023, Zionis Telah Membunuh 172 Warga Palestina

Warga Gaza yang memegang bendera Palestina membakar ban sebagai protes atas pembunuhan warga Palestina oleh pasukan Zionis di Jalur Gaza pada 19 Juni 2023. (Ali Jadallah/Anadolu Agency)

SALAM-ONLINE.COM: Pasukan penjajah/pendudukan Zionis telah membunuh 172 warga Palestina sejak awal tahun 2023. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan 155 orang yang penjajah bunuh sepanjang tahun 2022, demikian diungkap Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (UN OCHA) dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada Senin (28/8/2023).

Laporan dua mingguan tersebut seperti dilansir Middle East Monitor (MEMO), Selasa (29/8), menyatakan bahwa pada tahun 2022 terjadi angka kematian tertinggi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak tahun 2005.

Ia menambahkan bahwa dalam dua minggu sejak tanggal 8-21 Agustus, 559 warga Palestina, termasuk setidaknya 148 anak-anak, terluka oleh pasukan penjajah di Tepi Barat, termasuk 21 orang akibat tembakan peluru tajam.

“Sejak awal tahun ini, total 705 warga Palestina telah terluka akibat tembakan peluru tajam oleh pasukan Zionis di Tepi Barat, hampir dua kali lipat jumlahnya di periode yang sama pada tahun 2022, yaitu 411,” lanjut laporan tersebut.

Baca Juga

Laporan OCHA juga menyatakan bahwa penjajah telah menghancurkan 16 rumah dan satu bangunan pertanian sejak awal tahun 2023 dengan dalih sebagai hukuman (sanksi). Aksi ilegal penjajah ini meningkat dibandingkan dengan 14 bangunan pada 2022 dan tiga bangunan di tahun 2021.

“Penghancuran yang bersifat hukuman,” jelas laporan itu, “adalah bentuk hukuman kolektif dan karenanya merupakan tindakan ilegal menurut hukum internasional.”

Laporan tersebut menyatakan: “Pasukan Zionis membatasi pergerakan warga Palestina di berbagai lokasi di Tepi Barat sehingga mengganggu akses ribuan warga Palestina terhadap mata pencarian dan layanan.”

Laporan itu juga mengatakan bahwa pihak penjajah/pendudukan Zionis telah melakukan 41 pembongkaran/penyitaan terhadap 22 sekolah di Area C Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak tahun 2010, dengan dalih kurangnya izin mendirikan bangunan. (mus)

Baca Juga