Tengku Zulkarnain: Akhirnya Kapolri Paham Fatwa MUI Soal Atribut Natal Hanya untuk Umat Islam

Tengku Zulkarnain

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menegaskan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penggunaan atribut non-Muslim.

Dalam komunikasi tersebut, Tengku mengaku Tito sudah memahami soal Fatwa MUI tentang pelarangan penggunan atribut selain Islam bagi karyawan Muslim.

“Kita sudah komunikasi, Kapolri akan sosialiasi juga ke seluruh Polres, jadi sikapnya sudah berubah dari yang sebelumnya. Alhamdulillah sudah memahami,” kata Tengku, saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (22/12).

Tadinya, kata Tengku, Kapolri belum paham mengenai fatwa MUI tersebut. MUI dianggap mencampuri urusan agama lain. Namun, setelah dilakukan sosialiasi lebih lanjut, akhirnya Kapolri paham bahwa fatwa tersebut hanya mengikat untuk umat Islam.

Baca Juga

“Fatwa itu sesuai kok dengan UU Dasar, pasal 28 E,” terang Tengku. Ia menjelaskan, fatwa tersebut tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama. Dia mencontohkan, di Bali misalnya, umat Islam ikut mematikan lampu saat perayaan Nyepi, namun ini bukan termasuk dalam ritual keagamaan Hindu. Pemadaman lampu itu, ujarnya, hanya sekadar menghormati umat Hindu sebagai masyarakat mayoritas di Bali.

“Ibu saya Cina, kalau lebaran anak saya 4 saya belikan baju Cina, tapi itu budaya, bukan agama. Kalau tulisan marry christmas di topi itu kan sudah jelas ada ajaran agama lain di situ,” ungkapnya.

Selain itu, Tengku juga membantah fatwa ini anti kebhinnekaan. Ia menekankan kebhinnekaan adalah berbeda-beda tetapi tetap berjalan pada ajarannya masing-masing. “Jadi kalau masih ada yang memaksa, laporkan ke polisi, polisi bisa menindak itu. Kalau dilaporkan ke MUI, lembaga hukum kami akan melaporkannya ke polisi,” tegasnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga