Pemimpin Aksi 313 Ustadz Muhammad Al Khaththath Dikabarkan Ditangkap

Ustadz Muhammad Al Khaththath

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga Pemimpin Aksi 313, Ustadz Muhammad Al Khththath dikabarkan ditangkap polisi pada Kamis (30/3) malam dan sekarang berada di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi Bela Islam, ba’da Jumat (31/3) ini akan digelar, dimulai dari Masjid Istiqlal menuju istana, dengan tuntutan terhadap Presiden Joko Widodo untuk mencopot terdakwa kasus penistaan agama, Basuki T Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Tak hanya itu, Aksi 313 juga kembali menuntut dipenjarakannya terdakwa kasus penodaan terhadap Al-Qur’an itu.

Achmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) membenarkan penangkapan terhadap Ustadz Al khaththath tersebut. Dalam wawancara dengan Radio Dakta, Jumat (31/3) pagi, Michdan mengaku pada Kamis malam dihubungi untuk dimintai melakukan pendampingan terhadap penanggungjawab Aksi 313 tersebut.

Michdan sendiri mengaku belum tahu kenapa Al Khaththath ditangkap. “Yang jelas disampaikan beliau (Al Khaththath, red) tadi malam, beliau meminta kepada saya untuk mendampingi beliau jam 9 pagi ini,” kata Michdan.

Apakah penangkapan Ustadz Al Khaththath terkait dengan Aksi 313? “Saya menduga begitu. Tapi belum tahu persis apa tuduhan dan sangkaan yang diberikan kepada Ustadz Al Khaththath sehingga beliau ditahan,” lanjutnya.

Upaya hukum yang pertama untuk Ustadz Al Khaththath, kata Michdan, tentu pendampingan. “Kita akan minta keterangan dari Ustadz Al Khaththath, peran beliau seperti apa,” katanya.

“Tapi, yang pertama dilakukan TPM mengupayakan agar beliau tidak ditahan,” imbuhnya.

Baca Juga

TPM sendiri belum jelas melihatnya, dalam rangka apa penahanan ini. Michdan menduga ada kaitannya dengan Aksi 313.

Menurut Michdan, sebetulnya tidak mesti disikapi seperti itu (dengan penangkapan). Karena, ujarnya, faktanya dari mulai kegiatan umat Islam yang ingin supaya penegakan visi hukum mendapatkan tempat, itu berlangsung selalu dengan tertib.

“Hal ini sebetulnya kan bagian yang positif untuk kepentingan negara ini bahwa hukum harus ditegakkan kepada siapa pun, tidak terkecuali,” tegasnya.

Michdan mengingatkan bahwa kaitan dengan gerakan umat Islam ini didahului dari penodaan terhadap agama yang membuat masyarakat marah.

“Tapi sikap hukum oleh pemerintah tidak ditempatkan sebagaimana layaknya,” sesalnya. (s)

Sumber: Radio Dakta

Baca Juga