MUI Karanganyar Pastikan Aliran Nabi Palsu dari Lereng Gunung Lawu Sesat

Nabi Palsu dari lereng gunung lawu Karanganyar-jpeg.imageKARANGANYAR (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, memutuskan aliran Jamaatul Muslimin dari lereng Gunung Lawu, yang mengangkat mendiang Rohmad sebagai Imam setingkat Nabi, sebagai ajaran sesat.

MUI juga meminta agar aliran tersebut tidak disebarluaskan. Untuk itu, MUI menyerahkan kepada Polres Karanganyar untuk mengambil langkah tegas.

Ketua MUI Karanganyar, Jawa Tengah, Zainuddin, mengatakan, keputusan yang diambil MUI karena aliran ini  mempercayai Rohmad menerima wahyu dari Allah SWT melalui “malaikat Jibril”.

Fatwa sesat itu diperkuat, setelah pihaknya menggelar tabayun dengan kelompok tersebut, dan memperlajari buku pedoman yang dipercaya sebagai kumpulan wahyu dari “malaikat Jibril”.

“MUI sudah menyatakan aliran Jamaah Muslimin sebagai aliran sesat, dan sudah terjadi kesepakatan Aliran pimpinan Suparmin siap dibimbing MUI untuk kembali ke jalan benar,” jelas Zainuddin kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (22/2/2013).

Baca Juga

Menurut Zainuddin, sangat berbahaya bila paham yang dianut aliran tersebut disebarluaskan. Pasalnya sudah sangat jelas, Rasulullah tidak pernah menyampaikan pesan sepeninggalnya akan ditunjuk seorang Imam atau ada Nabi lain sesudah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

“Rasulullah sudah sangat jelas dan menjelaskan, setelah dirinya tidak akan ada nabi lain sesudahnya hingga hari akhir. Selama ini penganut Jamaatul Muslimin melakukan upaya memahami dan memaknai Al-Qur’an tidak menggunakan kaidah-kaidah baku,” paparnya.

Zainudin menambahkan, sangat berbeda bila aliran ini mendeklarasikan sebagai paham kepercayaan baru dan tidak menistakan Islam.

“Kami tidak akan mencap aliran ini sebagai aliran sesat, apabila aliran ini mengumumkan sebagai agama baru, dan tidak ada hubungannya dengan Islam, silakan saja,” pungkasnya. (okezone/salam-online)

Baca Juga