KPI Pertemukan KAMMI dan Metro TV Terkait Tayangan ‘Berdarah Yahudi, Bernafas Indonesia’

Metro TV-kammi_kpi-jpeg.image
Suasana pertemuan KAMMI dan METRO TV yang difasilitasi oleh KPI di kantor KPI Pusat Jakarta, Selasa (5/3/2013) pagi (dok KPI)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pertemukan Metro TV dengan Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) terkait keberatan terhadap program tayangan “Inside” yang mengangkat tema “Berdarah Yahudi, Bernafas Indonesia” tanggal 14 Februari 2013 pukul 22.00 WIB.

Pertemuan yang dihadiri wakil dari kedua belah pihak serta Ketua dan Wakil serta komisioner KPI Pusat (Mochamad Riyanto, Ezki Suyanto, Nina Mutmainnah, Azimah Soebagyo, dan Dadang Rahmat Hidayat) berlangsung di kantor KPI Pusat, Selasa pagi, 5 Maret 2013.

Beberapa waktu lalu, KPI Pusat menerima surat pengaduan dari KAMMI terkait keberatan mereka terhadap tayangan tersebut. KPI Pusat kemudian melihat dan menganalisis cuplikan sesuai aturan.

Setelah itu, KPI merasa perlu meneruskan aduan tersebut kepada Metro TV dan mengadakan pertemuan yang menghadirkan keduanya. Adapun pertemuan ini, merupakan forum dialog antar Metro TV dan KAMMI guna menyampaikan keberatannya sekaligus mendengarkan klarifikasi pihak yang diadukan. Forum ini juga dimaksudkan mencari jalan keluar yang sesuai dengan aturan.

Di awal acara, Sekjen PP KAMMI, Sofyardi menyampaikan nota keberatan mereka kepada Metro TV yang dihadiri Sekretaris Redaksi Metro TV, Edi Hidayat, dan Produser Pemberitaan Metro TV, Rahmat Y.

Sofyardi menjelaskan, permasalahan dan keberatan mereka terhadap cuplikan demonstrasi pihaknya yang ditayangkan Metro TV dalam mengecam penjajahan dan agresi militer Zionis Yahudi terhadap rakyat Palestina. Mereka sangat menyesalkan adanya narasi dalam cuplikan itu, yang mencap dan menjadikan contoh KAMMI dan beberapa organisasi lain dalam demonstransi tersebut sebagai lembaga yang anti Semit atau anti Yahudi.

“Meskipun narator tidak menyebutkan secara langsung nama lembaga yang dimaksud, tapi cuplikan video tersebut menampilkan gambar tayangan bendera dengan logo KAMMI yang sangat jelas, serta dengan durasi yang cukup lama, sekitar 12 detik,” jelas Sofyardi.

KAMMI menyampaikan klarifikasi bahwa demonstrasi kepada “Israel” bukanlah merupakan sikap anti Semit atau berpemikiran anti Yahudi, melainkan suatu bentuk kecaman serta penolakan mereka terhadap penjajahan dan agresi militer “Israel” terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga

KAMMI menilai sikap Metro TV yang menayangkan cuplikan video tersebut, tanpa melalui proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap lembaga yang dimaksud, dianggap sebagai bentuk sikap gegabah, arogan dan tendensius. Menurut mereka, sikap tersebut melanggar etika profesi dan prinsip-prinsip jurnalistik serta UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 36 ayat (5) huruf a.

“Berdasarkan klarifikasi dan keberatan di atas, dalam rangka menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat dan hak asasi manusia yang bertanggungjawab, selaras serta seimbang antara kebebasan dan kesetaraan, maka KAMMI mendesak KPI untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran peraturan penyiaran sebagaimana yang telah dilakukan oleh Metro TV berupa permohonan maaf secara tertulis kepada lembaga KAMMI, serta siaran klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat umum pada jam utama. Jika Metro TV mengabaikan sanksi ini, maka kami akan memproses perkara ini sesuai dengan mekanisme dan proses hukum yang berlaku, hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” papar Sofyardi kepada perwakilan Metro TV.

Usai pembacaan nota keberatan dari KAMMI, perwakilan Metro TV, Edi Hidayat menjelaskan profil program acara “Inside” dengan tema “Berdarah Yahudi, Bernafas Indonesia”. Menurutnya, tayangan ini dimaksudkan untuk membongkar dan menyelesaikan suatu masalah, jadinya seperti semi dokumenter.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, Azimah Soebagyo mempertanyakan komitmen Metro TV dalam melaksanakan P3 dan SPS. Menurutnya, dalam aturan tersebut sudah sangat jelas menuliskan soal etika dan prinsip jurnalistik. “Sepertinya perlu ada forum sosialisasi mengenai etika jurnalistik,” pintanya.

Dadang Rahmat Hidayat menyimpulkan adanya perbedaan sudut pandang dalam menilai sebuah tayangan. Menurutnya, perbedaan pandangan ini harus dapat didekatkan. “Memang benar apa yang dilihat di tayangan tidak bisa diterima sama oleh semua orang,” katanya.

Mantan Ketua KPID Jabar ini juga menyoroti banyaknya berita televisi yang memberitakan soal demo tidak substansi dengan apa yang jadi tujuan demo tersebut. Kebanyakan televisi lebih menonjolkan sisi ricuhnya demo. “Ini bagian dari auto kritik. Kebaikan seluruh media, kebaikan untuk publik,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Nina Mutmainnah dan Ezki Suyanto menyampaikan terimakasih kepada KAMMI yang sudah sesuai prosedural dalam menyampaikan keberatan mereka. Keduanya berharap agar Metro TV dapat mengabulkan dan memberi ruang bagi KAMMI untuk memberikan klarifikasi, pandangan dan hak jawabnya.

“Silakan kepada kedua belah pihak membicarakan bentuknya seperti apa,” kata Nina menutup pertemuan tersebut. (sumber: KPI)

Baca Juga