Media Anti Islam Lakukan Penyesatan Opini Terkait Jihad Suriah

Media penyebar berita bohong, mengunci kebenaran-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Menanggapi penyesatan opini yang dilakukan situs Khabarsoutheastasia terkait jihad di Suriah, jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menegaskan bahwa jihad di Suriah adalah jihad defensif untuk membela diri dari pembantaian rezim Basyar Asad.

“Karena diserang, rakyat harus membela diri. Usaha membela diri dari penguasa yang zalim dan kafir itu—karena pada kenyataannya pahamnya sudah menyimpang dari Islam yakni Nushairiah Alawiyah—dalam Islam disebut dengan jihad!” tegas Ismail, seperti dilansir hizbut-tahrir.or.id pada Rabu, 15 Januari 2014.

Pernyataan itu dikeluarkan Ismail Yusanto setelah namanya dicatut oleh situs Khabarsoutheastasia.com dalam artikel berjudul “Jihadis Indonesia Angkat Senjata di Suriah” yang dimuat pada 11 Januari 2014. Khabarsoutheastasia.com atau Khabar Asia Tenggara merupakan situs yang disponsori oleh Komando Pasifik AS, sebuah komando militer gabungan yang bertanggung jawab atas operasi-operasi AS di 36 negara.

Namun setelah dikonfirmasi oleh mediaumat.com, Rabu (15/1), Jubir HTI itu dengan tegas membantahnya.

Situs itu juga melakukan penyesatan opini dengan menyebutkan kutipan narasumber yang melakukan penyelewengan makna jihad.

“Sebagai seorang Muslim, menurut saya jihad ke Suriah dapat dilakukan dengan cara yang baik karena banyak orang Indonesia sudah memulainya. Kami dapat membantu anak-anak dan perempuan Suriah untuk mendapatkan makanan yang sehat dan memastikan keamanan mereka. Saya akan setuju dengan itu. Namun, jihad dengan membunuh orang… tidak Islami dan salah,” tulis Khabarsoutheastasia.com.

Baca Juga

Ismail menegaskan, pada awalnya revolusi Suriah itu berjalan dengan damai, rakyat menyampaikan aspirasinya dengan damai, namun ditanggapi dengan tindakan militer oleh rezim Basyar Asad yang sesungguhnya telah kehilangan legitimasi politik dan lain-lainnya.

Menurut Ismail, jihad itu merupakan ajaran Islam yang sangat penting, bahkan disebut sebagai mahkota yang sangat berharga. Jihad itu tetap ada dan wajib sampai hari kiamat.

Ia juga menjelaskan jihad ada dua macam. Pertama, jihad untuk mempertahankan diri, agama, kehormatan, harta benda, dan lainnya, disebut sebagai jihad difa’i. Contohnya seperti yang terjadi di Irak, Afghanistan, Palestina dan Suriah.

Kedua, jihad hujumi, adalah jihad yang dilakukan oleh negara Islam atau khilafah ketika dakwahnya di luar negeri mengalami hambatan fisik dari para penguasa kafir. (sdqfajar/kiblatnet)

salam-online

Baca Juga