Sempat Ditahan, Dua WNI yang Jadi Tentara Asing Akhirnya Dideportasi ke Singapura

Singapura-tentara singapura-ilustrasi-jpeg.image
Tentara Singapura (ilustrasi)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Panglima TNI Jenderal Moeldoko melayangkan protes keras kepada Panglima Angkatan Bersenjata Singapura (Chief of Defence Forces Singapura Armed Forces) Letjen Ng Chee Meng terkait insiden dua warga negara Indonesia yang bergabung dengan militer Singapura.

Protes itu disampaikan Moeldoko saat berkonsultasi dengan Letjen Ng Chee Meng melalui sambungan telepon. Saat itu, Letjen Ng Chee Meng meminta agar dua prajuritnya dilepaskan.

“Kan tidak bisa semudah itu dilepaskan, ada aturannya,” kata Moeldoko di Mabes TNI, Kamis 13 November 2014.

Dalam perbicangan melalui telepon dengan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Moeldoko memperingati Singapura agar bersikap lebih hati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang.

“Kami tidak bisa membiarkan itu terjadi, kalau itu terulang lagi, kami akan evaluasi dan akan bersikap lebih keras,” tegasnya

Moeldoko menilai, persoalan ini disebabkan adanya kesenjangan. Dimana WNI yang telah menjadi permanent resident di Singapura wajib mengikuti latihan militer, seperti halnya warga negaranya. “Satu sisi dia (dua WNI) punya paspor indonesia. Mereka bagian dari kontingen Singapura, sampai di sini ditangkap, bagaimana WNI bisa jadi militer di sana,” ujar Moeldoko.

Baca Juga

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan kedua WNI, yang telah menjadi penduduk tetap (permanent resident) di Singapura, sudah dipulangkan ke Negeri Singa. Keduanya sempat diamankan di ruang isolasi, karena sejak awal mereka diketahui adalah WNI, namun bergabung dengan militer Singapura.

Maka TNI telah melarang mereka untuk ikut latihan militer bersama antara TNI dengan pasukan Singapura, yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah.

“Setelah itu, kami menginformasikan kepada Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham dan Kemenpolhukam mengenai hal tersebut. Beberapa hari kemudian, yang bersangkutan dideportasi ke Singapura,” ujarnya.

Saat ditanya identitas kedua WNI tersebut, Fuad hanya bersedia memaparkan inisialnya saja, yakni CJH dan AJ. (so)

Sumber: Vivanews

Baca Juga