Benarkah Pegawai BUMN Dilarang Pakai Jilbab Syar’i, Tapi Boleh Bertato?
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Akun twitter @estiningsihdwi menampilkan lampiran yang menyebutkan kriteria rekruitmen sebuah BUMN.
Hanya saja, seperti dilansir Republika Online, Ahad (14/12), yang menjadi masalah dalam kriteria penampilan itu menyebutkan jilbab hanya diizinkan sebatas leher.
Tak hanya itu, kriteria lainnya, laki-laki tak boleh berjanggut dan celana tidak menggantung. Konyolnya, di situ tertulis secara tersirat boleh memiliki tato, hanya saja tak boleh terlihat. “Bertato boleh, jilbab syar’i nggak boleh,” tutur akun @estiningsihdwi.
Sayangnya ia tak menyebutkan instansi atau lembaga pemerintah yang menyebutkan kriteria di atas. Kriteria ini mendapat tanggapan keras dari beberapa netizen. Seperti @jabir_el_sunny yang mengatakan, “Sekuler amat.”
Akun lain bahkan mempertanyakan hubungan kompetensi seseorang dengan jilbab dan jenggot. “Jilbab syar’i, jenggot rapi, celana menggantung kok ga kompeten,” tutur akun @harsbr. (ROL)
salam-online