Pemerintah Uzbekistan Penjarakan Muslimah yang Kenakan Jilbab
TASKEN (SALAM-ONLINE): Pemerintah Uzbekistan melakukan kampanye pelarangan penggunaaan jilbab bagi wanita Muslimah di kota Tasken. Aparat akan menangkap Muslimah yang tidak mau melepaskan jilbabnya.
Sumber dari radio Al Hurrah di Uzbekistan mengatakan, petugas kepolisian telah melakukan sweeping Muslimah berjilbab di salah satu pasar kota Tasken. Muslimah yang tidak mau melepas jilbabnya akan diseret ke mobil polisi dan dipenjarakan.
“Polisi memaksa untuk melepas jilbab salah seorang Muslimah, yang tidak mau melepasnya maka ditangkap, sedangkan yang menuruti kemauan polisi dibiarkan,” kata salah seorang saksi mata, seperti dilansir alukah.net, Kamis (11/6/2015).
Sumber dari Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membenarkan adanya tindakan tersebut. Pihak kepolisian mencari para wanita Muslimah berjilbab yang berada di pasar.
Namun, petugas kepolisian sendiri banyak yang tidak ingin melakukan tindakan itu. Bahkan banyak dari polisi yang sengaja tidak masuk kerja untuk menghindari tugas sweeping tersebut.
“Ini adalah perjuangan berat bagi umat Islam. Banyak dari aparat polisi yang sengaja tidak masuk kerja untuk menghindari tugas ini, karena tahu itu adalah sebuah pelanggaran agama,” kata salah seorang polisi.
Perlu diketahui, pelarangan penggunaan jilbab bagi Muslimah di Uzbekistan terjadi sejak tahun 2009. Pemerintah menganggap berjilbab adalah tindakan ekstrem dalam beragama.
Pemerintah memaksa wanita Muslimah untuk melepas jilbabnya. Jika tidak mau maka akan dipenjara selama 15 hari atau dikenakan denda. Selain itu, pada 2009 juga pemerintah melarang warganya untuk melakukan penjualan jilbab. Dan kini tindakan itu lebih diperketat lagi. (ay/salamonline)