Berjilbab dan Tolak Suguhkan Alkohol, Pramugari Muslim Ini Dipecat
MICHIGAN (SALAM-ONLINE): Seorang pramugari Muslim mengatakan dia diskors di perusahaan tempatnya bekerja oleh ExpressJet Airlines karena menolak melayani untuk memberikan alkohol kepada penumpang maskapai AS itu.
Keberatan atas perlakuan yang dialaminya, Charee Stanley melaporkan diskriminasi ini kepada Equal Employment Opportunity Commission (Komisi Kesempatan dan Kesetaraan Pekerjaan di Michigan, AS, pada Selasa (1/9) lalu.
Stanley ingin melakukan pekerjaannya tanpa melayani penumpangnya dengan memberi alkohol sebagaimana saat ia sebelum diskors, sesuai dengan keyakinan Islamnya, kata pengacaranya.
“Adalah kewajiban perusahaan untuk menyediakan lingkungan yang aman sehingga karyawan dapat merasa bisa beribadah secara bebas,” kata Lena Masri, seorang pengacara dari Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Michigan, AS, seperti dilansir CNN, Ahad (6/9).
Stanley, 40, mulai bekerja di ExpressJet Airlines, maskapai Asal AS, hampir tiga tahun yang lalu. Sekitar dua tahun yang lalu ia masuk Islam. Tahun ini dia baru mengetahui bahwa Islam tidak hanya melarang pemeluknya mengonsumsi alkohol, tetapi juga menyajikannya.
Dia memberitahu atasannya pada 1 Juni lalu perihal keyakinannya ini. Kemudian Stanley mendapat dispensasi. Ia diperbolehkan tidak menyajikan alkohol kepada penumpang. Ia hanya menyajikan makanan dan minuman lainnya yang tidak mengandung alkohol.
“Atas petunjuk maskapai ia mulai berkoordinasi dengan pramugari lain sehingga ketika penumpang meminta alkohol, pramugari lain itu yang akan memenuhi permintaan tersebut,” kata Masri.
“Kita tahu bahwa dengan pengaturan ini, pekerjaan dilakukan dengan baik, tanpa insiden dan bahwa hal itu tidak menyebabkan beban yang tidak semestinya pada maskapai. Itu adalah saran dari maskapai,” ujar Masri lagi.
Hingga kemudian ada seorang pramugari lain mengajukan komplain terhadap Stanley pada 2 Agustus lalu yang mengklaim bahwa dia tidak memenuhi tugasnya dengan menolak untuk melayani penumpang yang meminta minuman beralkohol, kata Masri. Pramugari itu juga juga komplain karena Stanley memiliki sebuah “buku dengan tulisan asing” (kitab Al-Qur’an, red) dan mengenakan tutup kepala.
Pada 25 Agustus, maskapai ini mengirim surat kepada Stanley untuk memberitahukan bahwa maskapai mencabut dispensasi keyakinannya agamanya itu dan tidak lagi mengecualikan dia dari melayani penumpang dengan alkohol. Stanley pun mendapatkan cuti administratif alias diskors.
“Mereka memintanya (Stanley) untuk menjalani cuti tanpa dibayar dan akan mencabut hak karyawan dan pekerjaannya setelah 12 bulan,” ungkap Masri.
“Kami meminta pekerjaannya dikembalikan dan akomodasi untuk keyakinan agamanya juga diaktifkan kembali,” kata sang pengacara. “Kami meminta agar hak dan pekerjaannya dipulihkan kembali dan juga mengakomodir keyakinan agamanya,” tegas Masri.
Namun juru bicara ExpressJet Airlines menolak untuk mengomentari tuntutan yang disampaikan Stanley.
“Di ExpressJet Airlines, kita merangkul dan menghargai nilai-nilai semua anggota tim kami. Karyawan kami memiliki kesempatan yang sama dengan sejarah panjang keragaman. Stanley adalah seorang karyawan, kami tidak dapat mengomentari personil kami,” kata juru bicara maskapai itu, Jarek Beem, melalui email. (mus/salam-online)
Sumber: CNN