
SEMARANG (SALAM-ONLINE): Karena mendapatkan protes dari puluhan Laskar Jamaah Ansharusy Syariah Semarang, acara Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang rencananya akan diselenggarakan pada Kamis (12/11) pukul 15.30 di salah satu Universitas Negeri terkemuka di Semarang ini di bubarkan.
Pintu masuk tempat acara langsung ditutup dan peserta diminta untuk membubarkan diri. Acara yang diselenggarakan oleh majalah kampus Fakultas Hukum ‘Gema Keadilan’ ini sedianya akan menghadirkan pembicara, salah satunya Yosef, Ketua Komunitas Gay di Semarang.
Amir Mudiriyah Jamaah Ansharusy Syariah Semarang, Abu Sumayah, menegaskan, acara (LGBT) tersebut bertentangan dengan hukum dan norma-norma agama yang ada di indonesia.
“Acara tersebut bertentangan dengan norma-norma agama yang berlaku di negeri ini. Karena hubungan dan pernikahan sesama jenis di Indonesia dilarang. Apalagi dari sisi hukum Islam,” ujarnya.
Ini, kata Abu Sumayah, merupakan bentuk kepedulian Jamaah Ansharus Syariah terhadap remaja, khususnya mahasiswa, agar tidak terjebak dalam pergaulan yang bertentangan dengan norma hukum dan agama.
Pihak Universitas sendiri ternyata juga melarang acara ini. Menurut Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), Solehan, acara ini sangat sensitif dan pihak universitas melarang diselenggarakan di sini.

“Acara (LGBT) ini sangat sensitif. Karena, menurut pandangan HAM berbeda dengan menurut pandangan agama. Oleh sebab itu pihak universitas melarang acara ini,” tegasnya.
Kalau mau menyelenggarakan acara seperti ini, tutur Solehan, jangan di sini (kampus) dan jangan bawa nama kampus.
Pembubaran acara LGBT ini disambut dengan rasa syukur kepada Allah oleh puluhan laskar Jamaah Ansharusy Syariah Semarang.
“Pasalnya, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender merupakan virus yang harus dimatikan. Apabila dibiarkan bisa menular ke banyak orang,” kata Abu Sumayyah. (abu jundullah)