Kemenag Jabar: “Surat Edaran Waspada terhadap Ajaran Wahabi Salafi di Bandung Adalah Palsu”

Kepala Kemenag Jawa Barat Drs HA Buchori, MM=jpeg.image
Kepala Kemenag Jawa Barat Drs H.A. Buchori, MM (Foto: ADE/Targetabloid.co.id)

BANDUNG (SALAM-ONLINE): Sebuah “Surat Edaran (SE)” yang mengatasnamakan Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat beredar di media sosial. “Surat Edaran” bernomor: Kw.10.1/2Kp.04.2/2195/2015 ini berisi imbauan kewaspadaan terhadap ajaran Wahabi Salafi Ekstrem yang diketuai oleh Ustadz Athian Ali Da’i, MA yang juga pimpinan DKM Masjid Al-Fajr Jl. Cijagra No 39 Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Kepada masyarakat yang sering mengikuti pengajian beliau diimbau untuk jangan terpengaruh oleh gaya ceramahnya berapi-api, karena kami sedang menelusuri hasil pengumpulan infak sedekah dari pengajian di Masjid Al-Fajr untuk membiayai kegiatan/pengiriman ISIS warga Bandung ke Timur Tengah. Sampai saat ini kami masih waspada terhadap ceramahnya,” demikian bunyi “Surat Edaran” yang mengatasnamakan dan “ditandatangani” Kepala Kemenag Jabar Drs H.A Buchori, MM yang lengkap disertai dengan NIPnya itu.

Surat Edaran Palsu mengatasnamakan Kepala Kemenag Jabar-jpeg.image
“Surat Edaran” Palsu mengatasnamakan Kepala Kemenag Jawa Barat

“Surat Edaran” itu juga ditembuskan ke Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Jakarta.

“Benarkah ‘Surat Edaran’ itu dari Kepala Kemenag Kantor Wilayah Jabar? Mengingat ada kejanggalan dalam isi ‘Surat Edaran’ itu yang menyebut Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) tersebut mengumpulkan infak untuk membiayai pengiriman ISIS warga Bandung ke Timur Tengah, padahal KH Athian Ali selama ini juga dikenal sebagai tokoh yang tidak setuju dengan ISIS,” kata seorang aktivis masjid di Bandung kepada redaksi, Jumat (4/12).

Pertanyaan aktivis sebuah masjid di Bandung itu sudah dijawab oleh Kepala Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Drs H.A. Buchori, MM dalam suratnya yang ditujukan kepada Kepala Bagian Tata Usaha, Para kepala Bidang, Para Kepala Kantor Kementerian Agama se Jawa Barat dan para Ketua Ormas IslamTingkat Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 4 Desember 2015. Surat itu dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI di Jakarta.

Baca Juga

Menurut Kepala Kemenag Jabar, “Surat Edaran” bernomor Kw.10.1/2Kp.04.2/2195/2015 itu adalah Palsu. “Sudah beredar di media sosial, maka dengan ini kami nyatakan bahwa ‘Surat Edaran’ TIDAK BENAR/PALSU,” ungkap Kepala Kemenag Jabar Drs H.A. Buchori, MM, dalam Suratnya yang juga dibagikan kepada wartawan, Jumat (4/12).

“Surat Edaran” itu Palsu, karena, ujar Buchori, Kantor Wilayah Kemenag Jabar tidak pernah menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Ajaran Wahabi Salafi Ekstrem di Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya pada tanggal 22 April 2015.

Kemenag Jabar-1-jpeg.image
Surat bantahan dari Kepala Kementerian Agama Jawa Barat

“Setelah dicek pada buku Agenda Surat KeluarTanggal 22 April 2015 dan arsip yang ada pada kami dengan nomor Kw.10.1/2Kp.04.2/2195/2015 adalah Surat Edaran tentang Himbauan Cuti Bersama/Kegiatan di Luar kantor dalam Rangka Peringatan Konferensi Asia Afrikake-60 Tahun 2015 di Bandung,” ujar Buchori.

Jadi, Buchori menjelaskan, isi surat Nomor: Kw.10.1/2Kp.04.2/2195/2015 tanggal 22 April 2015 yang telah dikeluarkan Kanwil DIPALSUKAN oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan “Surat Edaran” tentang Kewaspadaan terhadap Ajaran Wahabi Salafi Ekstrem di Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya. (mus)

Baca Juga