MUI: “Fakta Sejarah Buktikan Islamlah yang Tentukan Eksistensi Negara Indonesia”

Jpeg
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam Halaqoh Nasional ‘Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional’ di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa dalam pembangunan hukum Islam dibutuhkan peran ulama dan dibarengi dengan fatwa yang berlandaskan syariat Islam.

“Semangat keislaman memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam memperjuangkan hukum Islam diperlukan peran penting ulama, orang-orang yang memiliki keahlian. Dan perlu adanya orang-orang yang dapat melakukan lobi-lobi politik,” kata KH Ma’ruf Amin dalam Diskusi Halaqoh Nasional “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional” di Gedung DPR RI Nusantara IV, Jakarta, Kamis (10/12).

Kiai Ma’ruf mengatakan, dalam membangun umat, kita harus mempunyai semangat keislaman yang dapat memberikan peran penting pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hal itu bisa dibuktikan dengan fakta sejarah yang membuktikan bahwa Islamlah yang menentukan eksistensi negara Indonesia,” ungkapnya.

Sebelum merdeka, bangsa Indonesia mencatat sejarah dengan membuktikan bahwa umat Islam memberikan perlawanan kepada kolonialisme dengan didorong semangat keislaman yang disebut sebagai kebangkitan Islam.

Baca Juga

“Bangsa Indonesia dibangun beradasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sosok keislaman sangat kental di dalamnya. Hal itu dapat dikaji melalui penelitian yang dilakukan oleh para sejarawan,” jelasnya.

Rais Aam PBNU ini menjelaskan, pahlawan yang membela bangsa dan tanah air adalah para pemimpin dan ulama yang memperjuangkan bangsa Indonesia dengan semangat Islam.

“Melalui pesantren, para pahlawan mengobarkan semangat masyarakat Indonesia untuk menegakkan Islam di Indonesia. Ketika era kemerdekaan semangat Islam menjadi faktor penting untuk jalannya kemerdekaan Indonesia dalam melawan kolonialisme,” tegas Ma’ruf.

Ia juga menyebutkan, fatwa dari para ulama menjadi hal penting dalam melawan koloniaslisme. Fatwa jihad menjadi faktor semangat penting dalam mempertahankan kemerdekaan. (EZ/salam-online)

Baca Juga