Terungkap dalam Rekaman Kasus Freeport, Faisal Akbar: ‘Nama Luhut Pandjaitan Disebut Berkali-kali’

Faisal Akbar dan Luhut Panjaitan-1-jpeg.image
Anggota MKD Faisal Akbar (kiri) dan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pengaduan Menteri ESDM, Sudirman Said soal pencatutan nama Presiden akhirnya memutar bukti rekaman versi utuh, Rabu (2/12) malam.

Anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Faisal Akbar mengungkapkan rekaman percakapan pertemuan antara Setya Novanto, M. Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, menyebut nama Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan berkali-kali.

“Ada beberapa nama di situ, salah satunya adalah Luhut Binsar Pandjaitan, dan juga anak buahnya, Darmawan Prasojo,” ujarnya kepada wartawan saat penundaan sidang MKD.

Namun demikian, Sudirman Said tidak pernah menyinggung Menteri Luhut, hanya Setya Novanto yang diseret ke dalam pusaran perkara.

Faisal menganggap penting menghadirkan Menteri Luhut dalam persidangan untuk mengkonfirmasi keterlibatannya.

“Yang berkembang di dalam rekaman Setya Nivanto dan Riza Chalid seakan-akan memberikan jaminan pada Freeport, seakan-akan sudah mendapat restu jaminan dari seorang pejabat bernama Luhut. Maka patut diduga kasus ini akan berkembang,” tuturnya.

Berikut cuplikan rekaman pembicaraan yang melibatkan nama Menkopolhukan Luhut Binsar Pandjaitan.

SN: Pak Luhut pernah bicara dengan Jim Bob di Amerika.

MR: Jadi kalau itu bisa diolah, ini rahasia yang tahu cuma kita berempat ya Pak. Diolah gitu…

MS: Pak itu harus ada yang perlu dihitung pak sekarang. Waktunya tinggal 6 minggu dari sekarang. Dari enam isu yang saya kasih Pak Ketua itu, waktunya tinggal 6 minggu dari sekarang. Kalau itu tidak keluar, katakanlah 23 Juli nanti, tanggal 1 Juli tidak ada kepastian, maka kita akan arbitrase internasional

MR: Apa?

MS: Arbitrase internasional jalan. Tidak ada lagi itu. 1 Juli lah pak sudah ada kepastian. Sekarang apa guaranteenya kalau permintaan itu dipenuhi, ini juga keluar. Apa garansinya kalau permintaan itu ada singnal, 1 Juli sudah ada signal, apa garansinya? Ya to Pak. Apa garansinya

MS: Ini kan masih di Solo.

MR: Ya ketemunya di sinilah. Ketemu Pak Luhut, ini kan masih ada kesibukan. Habis itu baru.. Habis itu Jumat ke Pak Luhut. Harus ditugasin itu dia. Kalau bisa tuntas dan minggu depan sudah bisa settlement. Tanggal 22, seperti usul lalu, itu yang sekarang sudah kerja. Kita sudah approach beberapa kali. Benar. Kalau Freeport memiliki 15 %, kita pasti bilang.

Baca Juga

Juga dalam pembicaraan mengenai saham, nama Luhut Binsar Pandjaitan juga dilibatkan.

MS: Papua. Coba tolong dimatangkan mengenai saham.

MR: Yang saham. Soal saham itu, saya bicara ke Pak Luhut. Kita sudah bicara. Weekend saya ketemu. Biar Pak Luhut yang bicara ke bapak.

SN: Biar cepat selesai

MR: Kan ini long weekend, Hari minggu nanti, saya temui Pak Luhut, bisa Minggu malam. Biar Pak Luhut cek dan kita…. Saya yakin itu.

SN: Presiden sudah dikasihkan ke Pak Luhut itu berapa kali. Si Darmo, kalau bapak denger cerita di dalam. Apa yang kita inginkan bisa, presentasi ke presiden tiap hari.

SN: Presentasi ke presiden setiap hari.

MR: Kalau memang gawat keadaannya, saran saya jika mau malam Sabtu atau malam Minggu.

SN: Besok.

MR: Why not. Pak Luhut oke. Kita ketemu sama Pak Maroef, hari Minggu malam. Kita ngumpetlah. Seeeeeeeet dia action Minggu depan. Nggak lama Pak. Next week two week. Bisa kau angkat akhir Juni selesai urusan. Begitu ini selesai ini saham bisa.

SN: Saya sih yakin itu karena presiden sendiri kasih kode begitu dan itu berkali-kali. Yang urusan kita di DPR, itu kita ketemu segitiga, Pak Luhut, saya dan presiden. Akhirnya setuju. Ngomongnya gini presiden. Saya sudah ketemu presiden cocok itu. Pengalaman ya, artinya ini demi keberhasilan semua. Ini belum tentu bisa dikuasai menteri-menteri, yang gini-gini. Enggak ngerti malah bapak.

MS: Ada lobbiesnya

(suandriansyah/Islampos/salam-online)

Baca Juga