Ulama dan Tokoh Tionghoa Desak KPK Penjarakan Ahok

Demo KPK-6
Foto: EZ

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sejumlah ulama, tokoh dan aktivis ormas menggelar unjuk rasa, Senin (4/4), di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak lembaga anti-ruswah itu agar menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka, di antaranya dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Salah seorang aktivis Islam, Alfian Tanjung, dalam orasinya mengatakan bahwa KPK hari ini bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi lagi, namun sudah menjadi Komisi Perlindungan Para Koruptor.

“KPK sekarang ini sudah menjadi bandar uang, dihuni oleh para bandar, mafia dan cukong-cukong yang dapat membeli keadilan. Kita sudah muak dengan kamuflase. Ahok adalah musuh negara, Ahok wajib ditangkap,” serunya di depan ribuan demonstran yang memadati ruas jalan di depan Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu.

Hal senada diungkapkan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath. Ia menilai Ahok sudah melakukan mega skandal korupsi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia. Namun, meski sudah diungkap BPK soal penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI itu dalam kasus pembelian lahan RS Waras, anehnya KPK berdalih Ahok belum punya niat jahat.

“Mega skandal korupsi Ahok harus menjadi prioritas kerja para penegak hukum dalam memberantas korupsi. Negara sudah dirugikan 1,9 triliun, rakyat dirugikan, tunggu apa lagi, tangkap Ahok,” tegas Al Khaththath.

Tidak sampai di situ, menurutnya, kasus Ahok bukan hanya terkait korupsi. Tetapi pelanggaran terhadap Undang-Undang Negara pun dilakukan.

Baca Juga

Khaththath menyebut Ahok telah melanggar Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara pasal 41 angka 5 dan Undang-Undang No. 40 tahub 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 34 ayat 2, juga Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah pasal 39 ayat 1 dan 2.

Sementara tokoh Tionghoa Lius Sungkarisma menegaskan bahwa dirinya akan terus menyambangi gedung KPK hingga Ahok dipenjarakan.

“Kami Komunitas Tionghoa, anti korupsi, akan terus datangi KPK. Kami melihat dalam kasus Ahok KPK seperti tidak berdaya. Kalau dikatakan belum cukup alat bukti, ini sangat aneh. Kami akan terus memperjuangkan agar ahok ditangkap,” seru Lius.

Penangkapan Ahok, menurutnya, bukan lantaran Ahok keturunan Tionghoa. “Kita minta Ahok ditangkap bukan karena Ahok Kristen dan suku Tionghoa. Dia ditangkap karena telah menghina rakyat kecil, telah melakukan tindak korupsi,” ujar Koordinator Forum Rakyat Tionghoa ini.

Demo KPK-2
Foto: EZ

Selain Alfian, Al Khaththath dan Lius, aksi ini dihadiri pula oleh beberapa ulama, habaib dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), antara lain Habib Rizieq Syihab (FPI), KH Luthfi Hakim (FBR), Habib Abdurrahman Al Habsyi (Kwitang), KH Syukron Ma’mun (Pengasuh Ponpes Daarul Rahman), Ustadz Abu Jibriel (Majelis Mujahidin), KH Maulana Kamal Yusuf (Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta), dan KH Arifin Ilham (Az-Zikra). (EZ/salam-online).

Baca Juga