Ditolak Warga, Ahok Batal Datang ke Peresmian RPTRA Rawa Badak
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang biasanya selalu hadir meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), meski peresmian RPTRA dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu, namun kali ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh wakil Gubernur, Djarot Saiful Hidayat.
Kehadiran Djarot adalah untuk pertama kali dipercaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan RPTRA.
Djarot mendapatkan kesempatan meresmikan RPTRA di Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Djarot ditunjuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang tak datang, karena adanya penolakan dari warga setempat.
Kehadiran Djarot di Rawa Badak Utara disambut dengan kemeriahan. Berbagai kesenian Betawi dipertunjukkan warga. “Saya baru pertama kali meresmikan RPTRA. Tidak, bukan karena ada surat penolakan. Iya suratnya ada, saya sudah baca. Tapi lihatlah tidak ada apa-apa sekarang,” kata Djarot di lokasi, Kamis, 26 Mei 2016.
Seperti dilansir Viva.co.id, Kamis (26/5), Ahok diduga tak datang ke peresmian itu lantaran beredarnya surat penolakan terhadap dirinya oleh warga yang tergabung dalam gerakan Presidium Masyarakat Koja Tolak Penggusuran (PMKTP).
Bahkan, agar Ahok tak hadir, PMKTP telah mengirimkan surat resmi menolak kehadiran Ahok ke Camat Koja. Surat penolakan itu bernomor 006/JP-JMKTP/V/2016, perihal pernyataan sikap menolak Ahok di wilayah Kecamatan Koja.
“Hak hidup mereka telah dirampas oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang bernama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menentang eksistensi pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara,” kata Ketua Presidium PMKTP, Herdanus, dalam suratnya tersebut.
Selain itu kehidupan masyarakat korban penggusuran di Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, Kampung Akuarium dan wilayah lain dahulu hidup damai, aman dan tenteram. Namun, akibat kebijakan sewenang-wenang Ahok, menyebabkan kehidupan mereka saat ini memprihatinkan.
“Oleh karena atas dasar rasa kesamaan nasib dan sebagai bentuk solidaritas kami, dengan ini kami secara tegas menolak kehadiran saudara Ahok yang rencananya akan hadir di wilayah Kecamatan Koja dalam peresmian Taman RPTRA tepatnya di RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara pada tanggal 26 Mei,” ujarnya.
Sebelumnya beredar di media sosial Twitter, Kamis (26/5) pagi, sebuah foto surat pemberitahuan dari warga kepada polisi tentang rencana aksi unjuk rasa menolak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, beredar di media sosial Twitter, Kamis, 26 Mei 2016.
Dalam surat penolakan yang datang dari organisasi bernama Presidium Jaringan Masyarakat Koja Tolak Penggusuran itu disebutkan warga akan mendemo Ahok di lokasi peresmian RPTRA Rawa Badak Utara, Jakarta.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolsek Metro Koja itu disampaikan aksi akan dilakukan di tempat yang sama dengan lokasi peresmian RPTRA. Jumlah peserta aksi disebutkan sekitar 100 orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.
“Adapun tuntutan utama kami dalam aksi tersebut adalah: TOLAK AHOK!!” demikian petikan isi surat itu. (s)
Sumber: Vivanews