Pemerintah Turki Mulai Proses Pemberian Kewarganegaraan untuk Pengungsi Suriah
ANKARA (SALAM-ONLINE): Pemerintah Turki mulai memproses pemberian kewarganegaraan bagi warga Suriah yang tidak pernah terlibat dan terkait dalam kegiatan terorisme, serta dinilai mampu memberikan sumbangsih untuk negara, Wakil Perdana Menteri Numan Kurtulmus, menyatakan pada Senin (11/7).
“Kementerian Dalam Negeri kami belum sepenuhnya menyelesaikan pekerjaan berkaitan pemberian kewarganegaraan kepada pengungsi Suriah. Pelayanan kami akan mengerjakan hal tersebut secara rinci,” kata Numan Kurtulmus saat konferensi pers setelah rapat kabinet di ibu kota Turki, Ankara, Senin (11/7) sebagaimana dikutip kantor berita Anadolu.
Kurtulmus mengatakan pemerintah sedang membuka jalan bagi pemberian kewarganegaraan Turki untuk pengungsi Suriah yang “dapat memberikan sumbangsih untuk Turki, yang tidak pernah terlibat dalam terorisme, dan yang dapat menciptakan sebuah jembatan antara Turki dan Suriah.”
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan awal bulan ini bahwa jutaan warga Suriah yang tinggal di Turki akan memiliki kesempatan untuk menjadi warga negara di tempat yang telah memberi mereka untuk berlindung.
Lebih dari 3 juta warga Suriah yang mengungsi akibat perang di negara mereka saat ini berlindung di kamp-kamp pengungsian di wilayah Turki.
Konflik di Suriah kini telah mendorong lebih dari 4 juta orang—seperenam dari penduduk negara itu—untuk mencari perlindungan di negara-negara tetangga, sehingga menjadi krisis pengungsi terbesar dalam seperempat abad ini, menurut PBB. (EZ/salam-online)
Sumber: Anadolu