JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (PMRI), Yudi Syamhudi meminta Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut dugaan korupsi besar pada proyek reklamasi.
“Kita ingin langkah kita tercapai mengusut korupsi besar reklamasi dengan membuat tim gabungan pencari fakta dan juga investigasi independen,” ujar Yudi di kantor Komnas HAM, Rabu (17/5).
Ia menyebut, hasil dari proyek reklamasi sebagai penganiayaan dan kriminalisasi terhadap ulama serta aktivis yang dituduh makar.
Reklamasi, menurutnya merupakan sebuah ancaman yang kalau berhasil dipastikan warga negara Cina akan berdatangan. Dan, ke depannya, kata Yudi, akan menentukan bahwa pemimpin negara boleh bukan dari warga pribumi.
“Dan itu saling terkait. Perpecahan masalah bangsa semuanya dikendalikan Cina dan sentralnya ada di reklamasi,” ungkapnya.
“Ada bukti dan indikasi bahwa reklamasi adalah makar dan masuk kategori penjajahan yang dilakukan aktor negara dan para taipan,” tutupnya. (EZ/Salam-Online)