Komisi Kemanusiaan Uni Eropa Akui Myanmar Lakukan Pembersihan Etnis Rohingya

Komisioner Uni Eropa untuk Kemanusiaan & Manajemen Krisis, Christos Stylianides

BRUSSELS (SALAM-ONLINE): Komisi Bantuan Kemanusiaan Uni Eropa (UE) mengakui pemerintah Myanmar telah melakukan “pembersihan etnis” terhadap Muslim Rohingya.

“Kita harus meyakinkan pemerintah Myanmar bahwa HAM adalah hak dasar (fundamental) bagi siapa pun untuk setiap manusia. Saya setuju dengan yang disampaikan oleh Sekjen PBB (Antonio) Guterres bahwa satu-satunya gambaran untuk situasi (di Rakhine, Myanmar) saat ini adalah pembersihan etnis,” kata Komisioner Urusan Bantuan Kemanusiaan dan Manajemen Krisis Uni Eropa, Christos Stylianides, kepada Euronews sebagaimana dikutip kantor berita Anadolu, Sabtu (4/11/2017).

BACA JUGA: TOKOH LINTAS AGAMA KECAM PEMERINTAH MYANMAR TERKAIT PEMBERSIHAN ETNIS MUSLIM ROHINGYA

Stylianides juga mengatakan bahwa dia “terkejut dengan besarnya kebutuhan” pengungsi Rohingya yang dia lihat dalam kunjungan dua hari ke Bangladesh pekan lalu.

Sejak 25 Agustus lalu hingga saat ini, menurut PBB, lebih dari 607.000 orang Rohingya telah menyeberang dari negara bagian Myanmar, Rakhine ke Bangladesh.

Baca Juga

Para pengungsi tersebut melarikan diri untuk menghindar dari operasi militer di mana pasukan keamanan dan gerombolan Buddha membunuhi pria, wanita dan anak-anak, menjarah rumah dan membakar desa Rohingya. Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya terbunuh dalam tindakan kekerasan tersebut.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat atas serangan tersebut sejak kekerasan komunal terjadi pada 2012.

PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, termasuk bayi dan anak kecil, pemukulan brutal dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh aparat keamanan Myanmar.

Dalam sebuah laporan, penyidik PBB mengatakan bahwa aksi kekerasan yang berujung pada pembunuhan massal tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (S)

Sumber: Anadolu

Baca Juga