Mantan PM Malaysia Najib Razak Akhirnya Ditangkap

Mantan PM Najib Abdul Razak

KUALA LUMPUR (SALAM-ONLINE):  Mantan Perdana Menteri Najib Abdul Razak akhirnya ditangkap Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC). Dia ditangkap di kediamannya, Jl Langgak Duta, Kuala Lumpur, Selasa, 3 Juli 2018, sekitar jam 3 sore.

Sumber-sumber MACC seperti dilansir malaysiakini.com, Selasa (3/7)mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Pada Selasa (3/7) kemarin diketahui Najib dibawa ke markas MACC. Pengacara keluarganya mengatakan dia akan dituntut hari ini, Rabu (4/7).

Sebelumnya, Kepala MACC, Datuk Seri Shukri Abdull ketika ditanya kapan Najib akan dituntut, mengatakan, “Saya percaya Anda mestinya bertanya kepada Jaksa Agung tentang hal itu.”

Najib diperkirakan akan menghadapi lebih dari 10 tuduhan dalam kaitannya dengan transaksi yang melibatkan SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB.

MACC juga mengaitkan kasus Najib dengan anak tirinya, Riza Aziz, yang menurut para penyelidik diduga sebagai penerima dana 1MDB yang diduga disalahgunakan.

Dalam wawancara dengan Malaysiakini, Najib mengatakan bahwa setelah kampanye tanpa henti yang dilakukan oleh Pakatan Harapan melawan dia, pemerintah tidak punya pilihan selain menekan dakwaan.

Najib, melalui juru bicaranya, juga mengklaim bahwa tuduhan-tuduhan yang sudah ditujukan ke dirinya bermotif politik.

Baca Juga

Mobilisasi para pendukung Najib

Anggota dewan tertinggi Partai UMNO, Lokman Noor Adam, memimpin unjuk rasa untuk solidaritas terhadap Najib di depan markas MACC. Para demonstran juga menyerukan penangkapan terhadap Perdana Menteri Dr Mahathir Mohamad.

Pemimpin Wanita UMNO, Noraini Ahmad, juga mengumumkan bahwa anggotanya akan mengadakan sesi doa khusus untuk mantan perdana menteri itu.

Sementara Nooryana Najwa, anak perempuan Najib, memohon kepada warga Malaysia untuk mengampuni ayahnya, pada saat dia sangat membutuhkannya.

Jaksa Agung yang baru-baru ini ditunjuk, Tommy Thomas, akan memimpin tim penuntut terhadap Najib.

Kepala MACC Mohd Shukri Abdull mengatakan mereka yang rekening banknya dibekukan karena diduga menerima dana 1MDB yang disalahgunakan harus mengembalikan uang itu. (*)

Sumber: Malaysiakini.com

Baca Juga