Pemerintah menyatakan bahwa posisi utang Indonesia masih terbilang aman lantaran rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di kisaran 30,1%. Namun, utang Pemerintah Indonesia akhirnya Tembus di Atas 30% dari PDB.
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Utang Indonesia terus meroket. Utang pemerintah Indonesia pada Januari 2019 kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total utang pada periode itu sebesar Rp4.498,65 triliun, meningkat dari posisi Desember 2018 yang sebesar Rp4.418,30 triliun.
Jika dibandingkan dengan total utang pada periode yang sama di tahun sebelumnya, total utang tersebut juga lebih tinggi, lantaran pada Januari 2018 total utang pemerintah pusat hanya sebesar Rp3.958,66 triliun.
“Ini disebabkan akhir tahun lalu dinamika volatilitas tinggi dan di Januari kita ambil langkah terbitkan surat utang global secara signifikan untuk antisipasi keseluruhan tahun 2019,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Rabu (20/2/19) malam yang dikutip Viva, Kamis (21/2).
Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa persentase total utang itu terhadap Produk Domestik Bruto masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen, lantaran berada pada level 30,10 persen.
“Dengan kondisi tersebut, perekonomian Indonesia yang diukur dengan PDB masih mampu menutup hampir 4 kali dari jumlah utang Pemerintah saat ini,” ungkapnya.
Meski begitu, jika dirujuk berdasarkan data-data sebelumnya, rasio tersebut terus mengalami lonjakan tiap tahunnya. Pada 2015 misalnya, sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, rasio utang tercatat sebesar 27,43 persen, kemudian naik di 2016 menjadi 27,96 persen, melonjak di 2017 menjadi 29,2 persen, dan di 2018 menjadi 29,98 persen.
Dari total utang sepanjang 2018 itu, sebagian besar didominasi oleh Surat Berharga Negara sebesar Rp3.702,77 triliun. Dengan rincian, SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.675,04 triliun, dan denominasi valas Rp1.027.72 triliun, termasuk masing-masing di dalamnya Surat Utang Negara dan Surat Berharga Negara Syariah atau Sukuk.
Sementara itu, utang pemerintah pusat yang berasal dari pinjaman, sebesar Rp795,79 triliun. Dengan rincian, pinjaman yang berasal dari luar negeri sebesar Rp788,66 triliun, sedangkan yang berasal dari dalam negeri sebesar Rp7,13 triliun.
Dalam publikasinya, yang disampaikan pada Rabu (20/2/2019), Kemenkeu mencatatkan posisi utang pemerintah pusat hingga akhir Januari 2019 kembali meningkat ke angka Rp 4.498,56 triliun.
Berikut posisi utang Indonesia sejak Oktober 2014:
Bulan | Posisi Utang Pemerintah (Rp Triliun) |
Oktober 2014 | 2601,16 |
Desember 2015 | 3165,13 |
Desember 2016 | 3515,46 |
Desember 2017 | 3938,00 |
Desember 2018 | 4418,30 |
Januari 2019 | 4498,56 |
Bila dihitung sejak bulan pertama Presiden Joko Widodo menduduki tahta RI 1 (Oktober 2014), maka utang pemerintah hingga saat ini sudah bertambah Rp 1.897,4 triliun.
Namun demikian, pemerintah menyatakan bahwa posisi utang Indonesia masih terbilang aman lantaran rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di kisaran 30,1%.
Namun, utang Pemerintah Indonesia akhirnya Tembus di Atas 30% dari PDB.
Seperti telah dirilis, Kementerian Keuangan menyatakan utang pemerintah pusat di akhir Januari 2019 sudah mencapai Rp 4.498,56 triliun.
Utang ini mengalami kenaikan Rp 539,9 triliun atau tumbuh 13%.
Dalam buku APBN Kita edisi Februari 2019, Kemenkeu menulis sampai akhir Januari 2019 persentase utang Pemerintah terhadap PDB berada pada level 30,10%.“Yang masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60%,” tulis Kemenkeu, dikutip CNBC, Rabu (20/2).
Apa saja komposisinya?
Total utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman yang mencapai 17,69% dari total utang. Nilainya mencapai Rp 759,79 triliun.
Sementara komposisi terbesar adalah dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 82,31% dari total utang pemerintah. SBN ini pada Januari 2019 mencapai Rp 3.702,77 triliun.
Namun pemerintah perlu mewaspadai tingginya kepemilikan investor asing pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Pada penutupan perdagangan kemarin, nilai investasi investor asing kembali mencetak rekor baru, yaitu Rp 931,83 triliun, atau setara dengan 37,91% dari total SBN yang beredar (Rp 2.457 triliun).
Sumber: CNBC Indonesia, VIva