SALAM-ONLINE.COM: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali menuai protes. Kali ini rencana BPIP menggelar lomba penulisan artikel tingkat nasional dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 dihujani kritik. Poster lomba yang diunggah di akun resmi @BPIPRI itu juga dibanjiri hujatan dari warganet.
Yang jadi masalah adalah tema artikel yang dilombakan. BPIP mengambil dua tema yang bisa dipilih peserta. Pertama, Hormat Bendera Menurut Islam. Kedua, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.
Postingan lomba karya tulis BPIP itu pun jadi sasaran netizen. Warganet mempertanyakan tema yang dipilih BPIP karena bermasalah, memelihara potensi konflik, seolah membenturkan Pancasila dengan Islam.
Bukan hanya warganet. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan berbagai ormas Islam lainnya pun mengkritik keras tema penulisan yang dilombakan itu. Bahkan, para pengamat politik, sosial dan pendidikan pun turut menyoal tema lomba dalam rangka Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober tersebut.
Di Solo, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), juga mencermati tema ajang lomba penulisan artikel ini.
“Dalam pandangan kami tema tersebut cenderung mempertentangkan Islam dan umat Islam dengan sikap kebangsaan,” demikian penyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS Ustadz Aris Munandar Al Fatah, Lc dan Sekretaris Jenderal Dr Mulyanto Abdullah Khoir pada 6 Muharam 1443 H/15 Agustus 2021 M.
DSKS menilai, BPIP selama ini kerap bikin gaduh, termasuk ajang lomba penulisan dalam rangka Hari Santri ini.
“Lebih baik BPIP dibubarkan karena sering membuat kegaduhan dan berpotensi memecah belah anak bangsa,” tegas DSKS.
Sikap tegas DSKS ini bukan tanpa dasar dan alasan. Bagi DSKS, juga ormas Islam lainnya, tema yang dibuat dalam lomba tersebut penuh dengan sikap Islamofobia akut yang menunjukkan rendahnya kualitas kebangsaan anggota BPIP.
“BPIP sering mempertentangkan Islam dengan Pancasila yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” kata DSKS.
DSKS juga menilai BPIP telah memonopoli tafsir Pancasila atas nama Pembinaan Ideologi Pancasila dengan menafikan perbedaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Lebih relevan jika tema yang diangkat dalam lomba tersebut adalah tentang penyelamatan KPK dan aset-aset negara, penyelamatan utang atas pinjaman luar negeri ataupun antisipasi upaya-upaya yang akan mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila,” pungkas DSKS seraya menyebut sikap yang disampaikan sebagai bentuk amar ma’ruf nahi mungkar agar bangsa ini dapat hidup rukun berdampingan tanpa dihinggapi sikap saling curiga dengan sesama anak bangsa. (S)