Pemprov DKI Tolak Imbauan MUI Tutup Rumah Makan Saat Puasa

Warung Makan-2-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, tidak setuju dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar warung atau rumah makan ditutup pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Menurut Djarot, hal tersebut tidak perlu dilakukan, mengingat Jakarta merupakan kota yang heterogen dengan berbagai agama ada di dalamnya.

“Kita memang harus saling menghormati, baik kepada yang berpuasa dan tidak berpuasa. Ada kan yang tidak berpuasa toh? Kan ada agama lain, anak kecil, perempuan yang sedang berhalangan, mereka kan tidak puasa dan boleh makan,” ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (11/6) seperti diberitakan vivanews.

Kendati demikian, ia menyarankan agar warung atau rumah makan tetap memasang tirai penutup kaca atau jendela rumah makan usaha mereka untuk menghormati umat yang berpuasa.

Menurut mantan Wali Kota Blitar selama 10 tahun tersebut, menghargai sesama umat beragama tidak harus dilakukan dengan cara menutup rumah makan dan melakukan razia.

Justru dengan tetap beroperasi rumah makan seperti hari biasa, hal itulah yang akan menguji iman umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Justru ujian sesungguhnya untuk orang berpuasa ya pada saat dia menghadapi godaan kayak gitu. Puasa itu tidak berada dalam suatu ruang yang kosong, tetapi adalah suatu ruang yang penuh dengan godaan dan tantangan,” kata Djarot.

Baca Juga

Ia melanjutkan, dengan adanya cobaan seperti itu akan dapat terlihat keimanan dan ketakwaan setiap orang yang berpuasa. “Kita enggak akan razia warung makan,” ujar Djarot.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam akun Twitternya juga menyatakan, warung makan tak perlu dipaksa tutup selama bulan Ramadhan.

“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa,” tulis menag melalui akun Twitter pribadinya @lukmansaifuddin.

Sumber: vivanews

salamonline

Baca Juga