FUI: “Tolak Wacana Minta Maaf Presiden kepada Keluarga PKI atau Simpatisannya”

Konpers FUI-3-jpeg.image
Konpers FUI (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Mensyukuri 70 tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia dari cengkeraman penjajah kolonial kafir asing sudah selayaknya bangsa Indonesia menegaskan jati dirinya sebagai bangsa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana pengakuan kemerdekaan bangsa ini pada 1945 adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

Terkait hal ini, Forum Umat Islam (FUI) meminta kepada bangsa Indonesia, umat Islam khususnya, untuk mewaspadai bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

“FUI melihat banyaknya indikasi bangkitnya kembali PKI yang memiliki ajaran yang menentang keberadaan dan Kemahakuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” demikian disampaikan  Sekjen Forum Umat Islam, Ustadz Muhammad Al Khaththath dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut Al Khaththath, PKI dalam lintasan sejaran terbentuknya NKRI dan perjalanannya hingga hari ini telah terbukti melakukan pengkhianatan dan pemberontakan dalam rangka membentuk Negara komunis di Indonesia yang mengubah dasar Negara dari Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar kepercayaan ketiadaan Tuhan atau atheism.

Dalam hal pengkhianatan terhadap NKRI, Kata Al Khaththath, PKI telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan dan pembunuhan kepada para alim ulama, para aktivis Islam seperti Banser dan NU di Jawa Timur, melakukan tindakan provokasi terhadap Presiden Soekarno agar membubarkan organisasi Islam seperti Masyumi, serta melakukan tindakan pembunuhan kepada para Jenderal TNI, sehingga bentrokan antara para kader dan simpatisan PKI dengan para aktivis Islam dan TNI adalah suatu keniscayaan sebagai akibat dari ulah dan tindakan mereka.

Ironisnya, ujar Al Khaththath, saat ini ada wacana untuk membalik fakta sejarah seolah-olah kader PKI dan simpatisan mereka adalah para korban yang sama sekali tak berdosa. “Suatu hal yang bertentangan dengan fakta sejarah sehingga adanya upaya tuntutan kepada Negara untuk meminta maaf dan kompensasi adalah suatu hal yang bersifat mengada-ada,” tandas Al Khaththath.

Baca Juga

Indikasi lainnya kebangkitan kembali ajaran ideologi PKI di Indonesia adalah seperti upaya pencabutan Tap MPRS No XXV/1966. “Ini adalah suatu perkara yang harus diwaspadai,” ujarnya. “Kembalinya ideologi PKI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia wajib ditolak oleh umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya,” tegas Al Khaththath.

Atas dasar itu,  Forum Umat Islam (FUI), ujarnya, menolak wacana dan rencana permintaan maaf oleh Presiden RI  kepada keluarga PKI atau simpatisannya.

Dikatakan, FUI juga  menolak RUU KKR yang merupakan agenda kaum komunis dalam prolegnas yang bermaksud menyebarkan kembali ideologi komunis dalam kehidupan bernegara.

Karenanya, FUI menuntut pemerintah RI untuk bersikap tegas kepada gejala kebangkitan kembali komunis di Indonesia dengan UU No 27 tahun 1999 Jo. Pasal 107a-107e KUHP.

“Selanjutnya kepada seluruh komponen bangsa, FUI mendesak untuk melakukan taubat secara nasional dengan kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang bertakwa kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa agar terbuka pintu-pintu keberkahan bagi kehidupan di negeri ini sebagaimana firman Allah dalam surah Al-A’raf ayat 96,” pungkas Al Khaththath. (EZ/salam-online)

Baca Juga