Kapolri: Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal Diancam Pidana

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta kepada semua pengusaha, asosiasi pengusaha, manajemen perusahaan, perkantoran dan mal-mal, agar tidak memaksa para karyawan mereka untuk menggunakan atribut Natal.

Tito menegaskan, seseorang dijamin kebebasannya, tidak boleh ada paksaan untuk menggunakan atribut apa pun jika yang bersangkutan tidak menginginkannya.

“Kepada asosiasi pengusaha, mal-mal dan lain lain jangan memaksa. Kepada para pemilik perusahaan, kalau karyawannya tidak ingin menggunakan atribut Natal, ya tentu tidak masalah, ini negara demokrasi,” tegas Tito di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Menutut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sekecil apapun, jika ada unsur pemaksaan, hal itu merupakan suatu tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum. Hal ini berlaku tidak hanya untuk natal saja, tapi dalam hal apapun juga tidak diperbolehkan ada pemaksaan.

Baca Juga

“Mengancam pecat kalau tidak menggunakan ini, itu juga pidana. Bukan hanya menyebut agama, tetapi mengancam pun adalah pidana,” ujarnya,

Namun, Tito juga mengingatkan kepada seluruh ormas agar jangan main hakim sendiri jika ada perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana pemaksaan tersebut. Para ormas diharapkan tetap menaati hukum yang ada dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

“Tidak boleh main hakim sendiri. Kalau ada yang bisa menegakkan, itu adalah penegak hukum. Di luar penegak hukum yang melakukan itu, itu pidana juga, karena negara memberikan monopoli kepada penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” terangnya.

Sumber: Viva.co.id

Baca Juga