MUI Sebut Imigrasi Hong Kong Kurang Informasi terhadap Pribadi Ustadz Somad

Waketum MUI Drs KH Zainut Tauhid Saadi/ (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Drs Zainut Tauhid Saadi meyakini soal pendeportasian Ustadz Abdul Somad karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hong Kong terhadap pribadi Ustadz Somad.

“Sehingga mereka melakukan tindakan deportasi. MUI merasa prihatin. Semoga beliau (Ustadz Abdul Somad) sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut,” kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Ahad (24/12/2017).

Kejadian seperti itu, kata dia, sebenarnya juga telah menimpa orang lain sebagaimana mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi.

Baca Juga

“Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya,” katanya.

Sumber: Antara

Baca Juga