Muhammadiyah Minta Pembakar Bendera Berlafadz Tauhid Diproses Hukum

Ketum PP Muhammadiyah DR Haedar Nashir

SALAM-ONLINE: Pertemuan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Haedar Nashir dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta seluruh Pimpinan Ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kediaman Wapres, Jumat (26/10/2018), terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid, menjadi forum yang tepat untuk mempertegas sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikapnya atas insiden tersebut.

Menurut Haedar, ada tiga poin pandangan dan sikap yang disampaikan olehnya mewakili Muhammadiyah dalam forum silaturahmi ini. Pertama, kenyataan dan fakta yang tidak terbantah bahwa telah terjadi pembakaran bendera bertuliskan lafadz Laa Ilaaha Illa Allah, Muhammad Rasulullah di Limbangan Garut yang menimbulkan reaksi keras dan luas di masyarakat karena menyangkut hal sensitif bagi umat Islam yang harus diredam dan dicari penyelesaian yang sebaik-baiknya.

Kedua, Haedar menegaskan, jika HTI dan organisasi lain yang dilarang oleh pengadilan sesuai UU Ormas yang berlaku telah memperoleh ketetapan hukum, maka perlu kepastian institusi siapa yang harus melaksanakan eksekusi, termasuk terhadap simbol atau atribut organisasinya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Tidak dibenarkan ada ormas atau institusi non negara atau di luar aparat penegak hukum yang melakukan eksekusi, apalagi dengan caranya sendiri yang menimbulkan reaksi di ruang publik,” ungkap Haedar.

Ketiga, ungkap Haedar, Muhammadiyah tetap meminta agar kasus pembakaran bendera tersebut diselesaikan secara hukum yang adil, objektif dan seksama. “Jadi nantinya jangan sampai terjadi misalnya pembawa bendera yag diproses hukum, sementara pelaku pembakaran tidak diproses secara hukum,” terangnya.

Oleh karena itu, dalam menghadapi masalah ini, Haedar berharap, semua pihak harus berjiwa besar dan tidak mengembangkan pikiran dan sikap yang apologi dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus pembakaran bendera tersebut.

Baca Juga

Namun masyarakat khususnya umat Islam juga harus tenang dan dewasa dalam menghadapi masalah ini demi kemaslahatan semua.

Haedar menegaskan bahwa apa yang dinyatakan Muhammadiyah maupun Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan penyesalan dan keprihatinan atas pembakaran bendera tersebut mengandung pesan agar kalimat Laa Ilaaha Illa Allah itu dihormati, yang bagi umat Islam memang hal yang sensitif.

Selebihnya agar umat Islam tenang dan tidak berlebihan dalam mereaksi kejadian yang tidak menyenangkan itu. Sebab reaksi umat sudah sedemikian keras dan luas.

Nampak dalam pertemuan yang berlangsung 2,5 jam ini, selain Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga hadir Mensesneg Pratikno, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Panglima TNI dan Kapolri.

Hadir pula tokoh Islam Din Syamsuddin, Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, Nazaruddin Umar serta para pimpinan Ormas Islam lainnya. []

Sumber: SuaraMuhammadiyah.id

Baca Juga