Indonesia Diminta Berperan Setop Intimidasi Cina terhadap Muslim Uighur

Sekitar 1 juta Muslim Uighur ditindas, dipenjara dan disiksa oleh rezim komunis Cina. Indonesia diminta berperan untuk menyetop intimidasi dan diskriminasi tersebut. JAKARTA (SALAM-ONLINE): Diberitakan sekitar 1 juta Muslim Uighur yang merupakan warga Xinjiang, Cina, mendapat perlakuan diskriminatif dan persekusif. Mereka dilarang menjalankan perintah syariah Islam seperti soal makan babi, mengenakan hijab, dan seterusnya.

Bagi mereka yang melanggar ditempatkan di sebuah kamp khusus, yang menurut pengakuan salah seorang warga Uighur, lebih tepat disebut sebagai penjara.

Dr Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Kamis (13/12/2018) di Jakarta menyatakan, Indonesia sangat menghormati kedaulatan dan kesatuan wilayah Cina sebagai negara. Tetapi kita juga mengharapkan keyakinan dan budaya warga Muslim yang merupakan hak asasi, dihormati dan dijamin pelaksanaannya secara penuh di sana.

Untuk itu, sebagai negeri Muslim terbesar yang memiliki hubungan bilateral yang baik dengan Cina, tutur Sukamta, kita harapkan Indonesia dapat berperan lebih strategis menyetop diskriminasi, intimidasi dan persekusi yang dialami oleh warga Uighur.

“Hak untuk memeluk dan menjalankan ajaran Islam merupakan hak asasi manusia. Tidak boleh ada pelanggaran HAM di mana pun, termasuk di Cina. Tindakan ini jelas bertentangan dengan salah satu falsafah Konfusianisme, yaitu ‘REN’ yang mengajarkan untuk saling hormat terhadap sesama,” ujar Sukamta.

Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN DPP PKS) ini menegaskan bahwa seharusnya dalih pemberantasan ekstremisme tidak boleh dilakukan untuk melarang warga Uighur menjalankan ajaran agamanya.

Baca Juga

Sukamta melanjutkan, diskriminasi tetap diskriminasi, dan tidak boleh terjadi. Ekstremisme itu soal lain. Penempatan warga Uighur di kamp khusus jadi mengingatkan kita pada Holocaust.

“Untuk mencegah hal ini ke arah sana, kita sama sekali tidak berharap, maka perlakuan kamp khusus ini harus dihentikan. Kebebasan beragama dan hak tanpa diskriminasi ini dijamin oleh Deklarasi HAM PBB,” ujarnya mengingatkan.

Anggota Komisi I dari PKS Dr Sukamta

“Karena itu, kami mendesak pemerintah RI untuk meningkatkan diplomasi kepada pemerintah RRC terkait yang dialami warga Uighur ini. Juga menghimpun dukungan dari negara-negara lain khususnya negeri Muslim,” kata Sumanta.

Dia mengatakan, saatnya negeri Muslim yang lain di dunia bersatu untuk menolong dan menyelamatkan saudara-saudara sesama Muslim yang merupakan warga minoritas di negaranya masing-masing, baik Uighur, Rohingya, Palestina,” ujar wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini. (*)

Baca Juga