Muslim Uighur Ditindas, KAMMI Minta Indonesia Tegas terhadap Cina

Ketum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mengutuk keras sikap diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah Cina terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. KAMMI meminta Pemerintah Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, segera berperan aktif dan tegas terhadap Cina.

“Kami meminta pemerintah tegas terhadap Cina dalam kasus ini. Karena ini sudah sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada negara yang bisa melarang warganya untuk menjalankan ibadah agamanya, ini sudah mencoreng Hak Asasi Manusia yang telah disepakati masyarakat dan dunia internasional,” kata ketua umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi dalam rilisnya kepada media, Senin (17/12/2018).

Menurut Irfan, pemerintah Indonesia bisa menggandeng OKI untuk menekan pemerintah Cina dan membawa kasus pelanggaran HAM berat ini ke kancah internasional.

“Posisi Indonesia sangat menguntungkan untuk terlibat dalam menyerukan Hak-hak Muslim Uighur ini, karena selama ini di mata Internasional kita diakui sebagai negara yang konsisten menolak penindasan, termasuk terhadap Palestina,” katanya.

Baca Juga

“Jangan ada lagi negara yang melarang-larang orang untuk menjalankan ibadah agamanya. Saya berharap pemerintah Indonesia, melalui Kemenlu dapat menggalang dukungan untuk membantu Muslim Uighur. Karena hingga saat ini sudah jutaan Muslim Uighur yang dipaksa masuk ke dalam kamp-kamp konsentrasi di Cina,” ujarnya lagi.

Berdasarkan laporan investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch pada Agustus 2018 lalu, sekitar dua juta warga Uighur ditahan otoritas Cina di penampungan politik di Xinjiang.

Selain itu sebagaimana telah diberitakan, banyak para tahanan yang dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Bahkan, penahanan tersebut tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan dan kematian. (*)

Baca Juga