Mengapa Polisi Halangi Peserta Tabligh Akbar PA 212 Solo?

Acara Tabligh Akbar PA 212 di Solo Raya yang dihadiri puluhan ribu umat Islam berjalan tertib. Pengamanan ketat dilakukan oleh kepolisian di batas kota atau titik-titik masuk ke Kota Solo. Banyak peserta disetop sehingga tidak bisa mengikuti acara di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo, Ahad (13/1) kemarin. Mengapa?

Tabligh Akbar PA 212 di Solo Raya

SOLO (SALAM-ONLINE): Acara Tabligh Akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya, Ahad (13/1/2019) berlangsung lancar, tertib, dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Namun, panitia mengaku kecewa dengan kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tabligh akbar yang dihadiri puluhan ribu massa itu.

Kepada tvOne, Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra Dewa, menyatakan kekecewaannya atas tindakan aparat tersebut. Dia menyayangkan karena pihak kepolisian melakukan razia secara besar-besaran sehingga banyak peserta tabligh akbar, terutama mereka yang ingin memasuki Solo dari kota lain, tak bisa mengikuti acara yang berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Bundaran Gladag itu.

Dikutip dari detikcom, Senin (14/1), Jayendra mengungkapkan kekecewaannya. “Disayangkan, dari aparat melakukan razia-razia sejak subuh. Banyak saudara-saudara kami, dari Madiun masih tertahan, Sragen tertahan. Kenapa selalu dihalangi? Siapa di balik itu?” ungkap Jayendra seperti dilansir detikcom.

Pengamanan ketat dilakukan oleh kepolisian di batas kota atau titik-titik masuk ke Kota Solo. Banyak peserta disetop sehingga tidak bisa mengikuti acara di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo pada Ahad itu.

Salah seorang pembicara tablig akbar, M Taufiq, mengatakan jumlah peserta seharusnya bisa lebih banyak. Dia juga menilai aksi kepolisian tersebut justru membuat kondisi Solo jadi mencekam.

“Sangat banyak yang tidak bisa masuk ke sini. Tadi dari rumah saya, di Gentan, banyak kendaraan pribadi dan umum yang tidak bisa masuk,” katanya.

“Ini kan mencekam. Saya jadi bertanya-tanya, saya yakin yang menyuruh ini bukan Polresta Surakarta, tapi ada kekuatan besar di balik ini,” duganya.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, menjelaskan bahwa penyekatan di batas kota dilakukan karena acara tersebut ilegal. Polisi telah meminta panitia mengajukan surat izin, namun tak diindahkan.

“Ini kan kegiatan ilegal, tidak ada izinnya. Harusnya kan sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012 tentang penggunaan jalan di luar fungsinya,” kata Andy.

Baca Juga

Menurutnya, polisi juga sejak awal meminta panitia memindahkan lokasi tablig akbar ke Masjid Agung.

“Sejak awal kita pastikan itu kegiatan politik atau tablig akbar, acara agama. Kalau acara agama, kita sarankan ke Masjid Agung. Biar tidak mengganggu masyarakat umum,” ujarnya.

Menurut Andy, justru kepolisian sudah memberikan kelonggaran kepada panitia sehingga acara tetap bisa berjalan. Polisi pun membatasi waktunya sampai pukul 09.30 WIB.

“Justru kami masih memberikan kelonggaran mereka untuk tetap berkegiatan, hanya waktunya dibatasi,” terangnya.

Namun penjelasan AKBP Andy itu dibantah oleh Jayendra. Ketua PA 212 Solo Raya itu menyatakan, sebelum-sebelumnya kegiatan serupa tidak masalah, tidak ada larangan, kenapa sekarang dilarang.

“Kita sudah sering mengadakan acara di (panggung) Gladag, tidak masalah. Sebelum-sebelumnya kan kita juga menggelar acara di Gladag, kenapa sekarang dimasalahkan,” katanya kepada tvone.

Tabligh Akbar PA 212 di Jalan Slamet Riyadi, Solo, dihadiri puluhan ribu massa. (Foto: Tempo.co)

Amien Rais yang hadir di acara tersebut juga menyampaikan Kritiknya kepada kepolisian. Dia mengingatkan agar aparat kepolisian tidak menggunakan cara yang keras kepada panitia maupun peserta tablig akbar.

“Lebih baik jangan menggunakan cara-cara yang keras, yang enggak demokratis. Saya lihat tanda-tanda dari langit. Di mana pun ini sudah dari bawah,” katanya. (*)

Sumber: tvOne, detikcom

Baca Juga