Baru Dua Hari, Imbauan Menyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Dicabut

Sebelumnya, pada Rabu (30/1), Menpora Imam Nahrawi menandatangani Surat Imbauan bernomor: 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film. Surat itu ditujukan kepada para pengelola bioskop di Tanah Air.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (ketiga kanan) dan Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Ni’am Sholeh (kanan) menyanyikan Indonesia sebelum pemutaran film Keluarga Cemara di salah satu bioskop di Jakarta, Kamis (31/1/2019) malam. (Foto Dokumentasi: Humas Kemenpora)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut Surat Imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia. Surat Imbauan itu dikeluarkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada Rabu (30/1/2019).

“Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan danjuga karena resistensi dan kegaduhan yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wassalamu’alaikum, demikian pesan tertulis Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto kepada media di Jakarta, Jumat (1/2).

Sebelumnya, pada Rabu (30/1), Menpora Imam Nahrawi menandatangani Surat Imbauan bernomor: 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film. Surat itu ditujukan kepada para pengelola bioskop di Tanah Air.

“Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami mengimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film,” demikian isi surat imbauan itu.

Baca Juga

Surat Imbauan itu juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informasi, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

“Itu hanya imbauan, boleh diikuti, boleh tidak dilakukan,” ujar Gatot yang menjelaskan teknis isi surat itu bagi para pengelola bioskop di Indonesia.

Sebelumnya pada Kamis (31/1) malam, Menpora Imam Nahrawi langsung menerapkan aktivitas menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film Keluarga Cemara di sebuah bioskop di Jakarta Pusat.

“Dalam waktu sekitar 2,5 menit sebelum menonton, kita menyanyikan Indonesia Raya. Hal itu agar cinta kita kepada Merah Putih, cinta tanah air terus meningkat, apapun kita tetap Indonesia,” kata Menpora yang didampingi Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Ni’am Sholeh. (*)

Sumber: Antara

Baca Juga