Di Solo, Umat Islam Gelar Unjuk Rasa Protes Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir turut berorasi menyampaikan protes pembakaran Al-Qur’an di Swedia

SALAM-ONLINE.COM: Islamofobia kembali dipertontonkan di Swedia. Penistaan terhadap Al-Qur’an berulang. Dunia, khususnya umat Islam, mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an yang lagi-lagi dilakukan oleh politikus partai sayap kanan Stram Kurs, Rasmus Puludan, pada 21 Januari 2023.

Pembakaran Al-Qur’an ini dilakukan untuk kesekian kalinya, tanpa ada tindakan dari Pemerintah Swedia. Meskipun dunia, khususnya umat Islam melakukan protes keras dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Swedia di berbagai negara. Meskipun PBB telah mengeluarkan Resolusi pada 15 Maret 2022 yang meminta dunia untuk memerangi Islamofobia.

Beberapa pemerintahan di dunia Islam seperti Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Dr Anwar Ibrahim menyatakan protes kerasnya. Pada Jumat (27/1/2023) umat Islam dari barbagai belahan dunia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Swedia, termasuk di Jakarta. Umat Islam di berbagai daerah di Indonesia juga serentak melakukan hal yang sama usai shalat Jumat.

Di Solo, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) memimpin Aksi Bela Al-Qur’an di Bundaran Gladak, Jumat (27/1). Tampil berorasi dalam aksi kali ini di antaranya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang mengecam perbuatan Rasmus Puludan. Berikut pernyataan sikap DSKS:

Pernyataan Sikap Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)

Tentang Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Mencermati terjadinya pembakaran Al-Qur’an di Swedia oleh politisi partai sayap kanan Stram Kurs bernama Rasmus Puludan pada 21 Januari 2023 bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Pembakaran Al-Qur’an tersebut sebagai bemtuk Islamofobia akut. Kejadian ini bukan pertama kalinya, tetapi telah terjadi dan berulang-ulang kembali.

Bahwa pemerintah Swedia tidak mengambil langkah tegas. Tetapi membiarkan atas perilaku warganya yang jelas-jelas menyerang keyakinan Islam. Tindakan ini jelas menyakiti umat Islam di dunia.

Baca Juga

Bahwa undang-undang “kebebasan berekspresi” jika menyangkut pemerintah Swedia sendiri adalah terkait masalah internal. Akan tetapi jika terkait dengan bangsa lain, bahkan menyinggung orang banyak, maka harus dipahami bahwa “kebebasan berekspresi” tersebut mengganggu orang lain. Sebagai manusia yang berakal dan memiliki peradaban harus mampu memahami dan menjaga perasaan orang lain karena akan berdampak terhadap posisi negara tersebut, cepat ataupun lambat.

Karena itu, umat Islam wajib melakukan pembelaan secara proporsional. Kami Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk keras perbuatan Rasmus Puludan yang telah membakar Al-Qur’an di Swedia.
  2. Mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan beragama.
  3. Meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamofobia.
  4. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al-Qur’an. Bila perlu memulangkan Duta Besar Swedia untuk Indonesia ke negara asalnya serta meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Swedia.
  5. Mengajak seluruh masyarakat internasional, khususnya Muslimin di dunia, untuk memboikot produk negara Swedia.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai tanggung jawab keagamaan, kebangsaan dan kepedulian terhadap dunia internasional.

Surakarta, 5 Rajab 1444 H/27 Januari 2023

Koordinator Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS                        Sekretaris Jenderal DSKS

Ustadz Syihabuddin Al Hafidz                                          Dr Mulyanto Abdullah Khoir

Baca Juga