“Stop Pengiriman TKI”

ilustrasi (okezone)

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja  (TKI) ke luar negeri, terutama TKI sektor informal.

Pernyataan politisi PKS ini  menyusul peristiwa pemerkosaan yang menimpa seorang TKW berinisial SM oleh tiga polisi Malaysia, Jumat (9/11/2012) lalu.

Perbuatan biadab itu berlangsung di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

“Ada masalah serius di sini, yaitu tergerusnya harga diri dan martabat bangsa di mata negara-negara penerima TKI sektor informal. Mereka melihat rendah dan cenderung melecehkan kita. Bangsa ini babak-belur,” kata Mahfudz kepada wartawan, Senin (12/11/2012).

Mahfudz berpendapat penyebab bangsa lain merendahkan warga Indonesia adalah karena warga Indonesia dikenal dunia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Sebelumnya TKI di Malaysia juga mengalami beberapa kasus penembakan yang hingga kini proses hukumnya tidak jelas.

Mahfudz juga meminta pemerintah Malaysia beritikad baik terhadap Indonesia dengan memproses hukum para pelaku pemerkosaan itu secara adil dan transparan. “Jangan sampai kasus-kasus kekerasan terhadap TKI dan WNI di Malaysia jadi bom waktu bagi hubungan bilateral kedua negara,” kata dia.

Seperti diberitakan, Sabtu (10/11) TKI berinisial SM itu mengaku ketika ia tengah berjalan-jalan di wilayah Prai, Bukit Mertajam, Penang, sekitar pukul 06.20 pagi waktu setempat, ia dihentikan oleh dua polisi.

“Mereka meminta saya menunjukkan dokumen identitas, tapi waktu itu saya hanya punya fotokopi paspor, dan polisi meminta saya ikut mereka ke kantor polisi,” kata SM.

Baca Juga

Ia kemudian dimasukkan ke ruangan dan dikunci. Selanjutnya dia dibawa ke ruangan lain dan menerima perlakuan bejat dari polisi di kantor itu. “Saya takut dan tidak punya pilihan lain kecuali melayani ketiga polisi itu,” kata SM.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Polisi Datuk Abdul Rahim Hanafi mengatakan, penyelidikan kasus ini tengah berjalan. “Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan melindungi anggotanya jika tuduhan itu ternyata benar,” kata Abdul Rahim.

Pelecehan TKI di luar negeri bukan cerita baru. TKI di negeri orang kian direndahkan. Negara penerima TKI sejak dulu memndang rendah TKI.

“Di Timur Tengah misalnya, mereka jauh lebih hormat terhadap warga Malaysia daripada Indonesia. Sementara para PJTKI, BNP2TKI dan Kemenaker asyik menikmati keuntungan finansial dari pengiriman mereka, bangsa ini babak belur,” tegasnya.

Mahfudz Siddiq

Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mampu menunjukkan sikap tegas dalam mendorong negara-negara terkait untuk segera menuntaskan seluruh kasus yang menjadikan TKI sebagai korban.

“KBRI harus tegas minta proses hukum second adil dan transparan. Karena kasus-kasus penembakan sebelumnya pun tidak jelas tindak lanjut hukumnya,” tutup Mahfudz.

Lagi pula, khususnya tenaga kerja wanita (TKW) pergi tanpa mahram, lalu bekerja di negeri orang (tanpa mahram)–sementara suami atau orangtuanya menunggu kiriman hasil keringat sang TKW, apa hukumnya menurut Islam? Begitulah negeri yang tidak diatur oleh syariat Islam.

Parahnya lagi, negara penerima TKW-nya pun sama “bahlul”-nya. (salam-online)-sumber: okezone

Baca Juga