IPW: ‘Densus 88, Bubarkan!’

IPW-Neta S Pane-jpeg.image
Neta S Pane

JAKARTA (SALAM-ONLINE): “Dalam Rakernis Brimob di Pusdik Brimob di Watukosek, Jatim akhir Februari 2013, IPW diminta memberikan pembekalan kepada para kasat brimob dari seluruh indonesia. Mengusulkan, mendesak agar Densus 88 dibubarkan serta dilikuidasikan ke dalam brimob. IPW berharap, usulan tersebut segera dipenuhi elit Polri,” ungkap Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane seperti dirilis Tribun, Sabtu (2/3/2013)

Menurut Neta, laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulteng harus disikapi secara serius. Baik oleh Polri, pemerintah, legislatif maupun Komnas HAM.

Laporan tersebut merupakan bukti, kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM, serius.

“Sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan perilaku Densus 88. Antara lain anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka, untuk kemudian di bawa ke pengadilan,” ujar Neta.

Ditegaskan, apa yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah adalah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan manajemen Densus 88.

Baca Juga

Selain itu, katanya lagi, laporan tersebut harus membuat Polri, pemerintah dan legislatif segera membuat sistem kontrol yang ketat terhadap kinerja Densus 88. Selama ini, praktis tidak ada kontrol terhadap kinerja densus.

“Di sisi lain sikap parno sebagian masyarakat terhadap isu-isu ‘terorisme,’ seakan memberi legitimasi kepada densus untuk berbuat apa pun. Situasi ini yang tidak boleh dibiarkan. Sebab, siapapun di negeri ini, termasuk Densus 88 tidak boleh bersikap semena-mena,” Neta mengingatkan.

“Untuk petugas Densus yang melakukan penyiksaan di Poso, IPW mendesak oknum tersebut harus dipecat dari Polri dan segera diadili karena melakukan tindak pidana penyiksaan,” tegasnya.

Banyaknya keluhan terhadap sikap dan perilaku anggota Densus, ditambah makin surutnya isu-isu “terorisme”, IPW menilai sudah saatnya Densus 88 anti teror dibubarkan. Jika suatu saat ada isu teror, sambung Neta, cukup Brimob yang turun tangan. (tribunnews)

salam-online

Baca Juga