JAKARTA (SALAM-ONLINE): Polda Metro Jaya meminta kepada pemerintah daerah agar Kampung Ambon diubah atau dialihfungsikan. Kampung Ambon dinilai kerap menjadi sarang kejahatan terutama peredaran bebas narkoba.
”Imbauan polisi kepada pemda, agar Kampung Ambon bisa dialih fungsi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Jakarta, Rabu (10/4/2013)
Rikwanto mengatakan, maraknya peredaran bebas narkoba dan tindak kejahatan seharusnya membuat Pemda mengubah lokasi tersebut menjadi Islamic Center, taman kota atau gelanggang olah raga.
Menurutnya, alih fungsi ini diharapkan bisa menghilangkan peredaran narkoba di tempat tersebut. Perwira menengah itu mengatakan, banyak penggerebekan aparat di Kampung Ambon percuma karena ternyata narkoba beredar kembali.
Dia memberi contoh, lokalisasi di daerah Kramat Tunggak, Jakarta Utara yang sekarang sudah diubah menjadi Islamic Center dan Kawasan Hijau. Padahal Kramat Tunggak sebelumnya identik dengan praktik prostitusi
Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian sebenarnya bisa menggerebek Kampung Ambon setiap hari, tapi yang menjadi pertanyaan, mau diapakan setelah digerebek. Ini yang membuat narkoba beredar lagi di sana. (ROL)