Tolak Konser Andrea Bocelli, Pengurus DSKS Sambangi Polda Jateng

Terakhir Diperbarui
Perwakilan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) di Mapolda Jawa Tengah, Semarang

SALAM-ONLINE.COM: Mencermati rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan sikap penolakannya sebagai bentuk tanggung jawab moral, keagamaan, dan kebangsaan dalam membela keadilan serta menyuarakan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

DSKS dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (20/10/2026), menyatakan, penolakan terhadap konser ini berkaitan dengan rekam jejak yang disoroti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya pemberitaan mengenai keterlibatan Andrea Bocelli dalam acara penggalangan dana untuk Israel Defense Forces (IDF) pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv
pada 2022.

Menurut DSKS, hal ini menimbulkan persoalan moral yang patut menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dan penyelenggara acara di tengah penderitaan rakyat Palestina.

Ketua DSKS Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, bagi bangsa Indonesia yang memiliki sejarah panjang menentang penjajahan, persoalan ini
bukan sekadar urusan hiburan, pariwisata, atau ekonomi kreatif. “Ini menyangkut konsistensi sikap terhadap penjajahan, kepekaan terhadap penderitaan manusia, serta penghormatan terhadap perasaan saudara-saudara kita di Palestina,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, DSKS menyatakan penolakan terhadap rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli
di Candi Borobudur itu. “Kami memandang bahwa penyelenggaraan acara berskala internasional harus mempertimbangkan rekam jejak, tanggung jawab moral, serta dampaknya terhadap solidaritas kemanusiaan dan perjuangan rakyat Palestina,” kata Ust Iim, panggilan akrab Ustadz Abdul Rochim.

Selain itu, sikap DSKS ini ingin menjaga perasaan dan martabat bangsa Palestina.
“Di saat rakyat Palestina terus menghadapi penderitaan akibat agresi, kehancuran, kehilangan anggota keluarga, dan krisis kemanusiaan, bangsa Indonesia hendaknya menunjukkan empati dan keberpihakan yang nyata,” kata Ust Iim.

Ia memandang, menghadirkan figur yang rekam jejaknya dipersoalkan
terkait dukungan terhadap militer “Israel”, itu berisiko melukai perasaan rakyat Palestina dan umat Islam yang terus membela hak-hak mereka.

“Kita tidak boleh membiarkan kepentingan hiburan dan keuntungan ekonomi mengalahkan kepekaan nurani terhadap penderitaan sesama manusia,” tegasnya.

DSKS mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait untuk mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menyikapi rencana konser tersebut, sejalan dengan komitmen konstitusional bangsa Indonesia untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia.

“Kami meminta agar rencana konser ini tidak dilanjutkan dan tidak diberikan ruang penyelenggaraan di Indonesia apabila persoalan mendasar terkait keberpihakan terhadap keadilan dan persoalan Palestina belum diselesaikan secara jelas,” pinta Ust Iim.

DSKS, lanjutnya, menghormati upaya pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun, kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran dalam mengambil keputusan. Kemajuan bangsa harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kehormatan nasional.

“Indonesia memiliki banyak seniman dan pelaku ekonomi kreatif yang dapat
dikembangkan tanpa mengabaikan prinsip solidaritas terhadap bangsa yang sedang tertindas.”

DSKS pun mengajak umat Islam, para ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk terus menunjukkan kepedulian terhadap Palestina melalui doa, bantuan kemanusiaan, edukasi, serta penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat.

“Kami menegaskan bahwa pembelaan terhadap Palestina bukan semata-mata persoalan identitas agama, melainkan juga perjuangan menegakkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak
suatu bangsa untuk merdeka dari penjajahan,” terangnya.

Karenanya, DSKS meminta Kapolda Jawa Tengah (Jateng) untuk tidak merekomendasikan kegiatan tersebut. Sikap DSKS ini dilandasi oleh, pertama, firman Allah:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ

“Dan mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak?” (petikan ayat QS. An-Nisa’: 75).

Kedua, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Sebelumnya, Polresta Magelang telah mencabut rekomendasi kegiatan tersebut pada tanggal 13 Oktober
2026. Namun Kapolda Jawa Tengah, Irjen Roy Hardi Siahaan membantah pembatalan izin tersebut.

Roy menyatakan tidak ada rekomendasi pencabutan izin konser yang rencananya akan digelar 31 Oktober 2026 mendatang.

“Nggak ada membatalkan (konser Andrea Bocelli di Magelang). Kan posisinya rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang, kemudian dinaikkan ke Polda, sampai nanti di Mabes Polri,” kata Roy di Kantor DPRD Jateng, Kamis (15/10).

Untuk itu, pada Senin (19/10) DSKS menyambangi Polda Jateng. Pengurus DSKS yang diwakili Tim Advokasi Ahmad Sigid, Moch Aminudin, Agus Junaidi, dan Humas Endro Sudarsono, Dimas, Taufik menemui Kasubdit IV Intelkam Polda Jateng Kompol Supriyanto di Semarang

Pertemuan ini, kata Humas DSKS, Endro Sudarsono, dalam rangka menyampaikan surat aspirasi penolakan terhadap konser yang akan diselenggarakan pada 31 Oktober 2026 di Candi Borobudur.

“DSKS berharap Polda Jateng dan Badan Intelkam Mabes Polri tidak mengizinkan konser tersebut demi mengutamakan sikap politik Pemerintahan Indonesia dan Sikap tegas MUI Pusat,” ujar Endro dalam rilisnya, Selasa (20/10).

Andrea Bocelli, ditolak!

DSKS juga meminta sponsor dari BUMN untuk mencabut dukungan terhadap kegiatan tersebut.

DSKS menegaskan bahwa solidaritas kepada Palestina harus diwujudkan secara konsisten, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi juga melalui pilihan dan tindakan nyata.
“Jangan sampai ketika saudara-saudara kita di Palestina berjuang mempertahankan kehidupan, tanah air, dan martabat mereka, kita justru mengabaikan luka mereka demi kemeriahan sebuah pertunjukan.
Kita tidak sedang menolak seni semata. Kita sedang mengingatkan bahwa seni, hiburan, dan kepentingan ekonomi tidak boleh memisahkan bangsa ini dari nurani dan komitmen terhadap
keadilan,” tutup Ust Iim. []
▲