Meski Telah Dapat Tekanan, ICC Tak Akan Cabut Surat Perintah Penangkapan atas Netanyahu

SALAM-ONLINE.COM: Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak akan mengambil langkah mencabut surat perintah penangkapan atau permohonan terkait yang menyasar para pejabat penjajah “Israel”, meskipun dapat tekanan yang terus meningkat, termasuk sanksi dari Amerika Serikat, ungkap Wakil Jaksa Penuntut Umum ICC Nazhat Shameem Khan.
“Kasus ini masih terus berjalan,” ujar Khan kepada CNN dalam sebuah wawancara akhir pekan lalu.
“Kami tidak mengambil langkah apa pun untuk mencoba menarik kembali permohonan surat perintah penangkapan tersebut ataupun surat perintah penangkapan itu sendiri, dan tim kami terus melakukan penyelidikan terkait kasus (kejahatan para pejabat ‘Israel’) tersebut.”
Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri penjajah “Israel” Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanan saat itu, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza sejak Oktober 2023.
Sejak saat itu, Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap sebagian besar pimpinan mahkamah tersebut, yaitu mantan jaksa penuntut umum Karim Khan, dua wakil jaksa penuntut umum, serta sembilan hakim—termasuk presiden mahkamah tersebut.
“Israel” telah mengambil langkah untuk menentang surat perintah penangkapan dari ICC tersebut. Saat ini terdapat dua upaya banding yang masih diproses, termasuk satu upaya yang mempertanyakan yurisdiksi pengadilan terhadap warga negara “Israel”, mengingat “Israel” bukan merupakan negara anggota pengadilan tersebut.
Sementara itu, Middle East Eye (MEE) melaporkan bahwa kantor jaksa telah mengupayakan kasus-kasus lain terhadap sejumlah pejabat tinggi “Israel” dalam dua tahun terakhir.
Pada Mei lalu, MEE melaporkan bahwa kantor jaksa telah mengajukan permohonan rahasia untuk menangkap Menteri Keuangan penjajah “Israel”, Bezalel Smotrich, atas dugaan kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Tuduhan tersebut mencakup pemindahan paksa—yang dikategorikan sebagai kejahatan perang sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan—pemindahan penduduk sipil “Israel” ke wilayah pendudukan (sebagai kejahatan perang), serta persekusi dan apartheid (sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan).
Tinjauan bukti juga telah dilakukan untuk mempertimbangkan dua permohonan lainnya, termasuk satu permohonan yang menyasar Menteri Keamanan penjajah, Itamar Ben Gvir.
‘Kami Menjalani Proses Persidangan di Pengadilan’
Komentar Khan muncul di tengah tekanan (sanksi);yang kian meningkat dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan pada Juli lalu bahwa Washington akan menggunakan segala cara yang dimilikinya untuk “membongkar ICC – batu demi batu, jika perlu”, sembari mendesak negara-negara anggota untuk menarik dukungan mereka terhadap lembaga tersebut.
Dalam pernyataan pers lainnya, Rubio juga menyebut pengadilan itu sebagai “organisasi bodoh” yang dijalankan oleh “orang-orang gila dan tidak waras”. Ia memperingatkan bahwa pengadilan tersebut akan menanggung konsekuensi karena berupaya menerapkan yurisdiksi terhadap warga negara Amerika.
Khan mengatakan bahwa pengadilan tersebut tetap berlandaskan pada Statuta Roma—perjanjian pendiriannya—yang diadopsi melalui keputusan berdaulat negara-negara anggotanya setelah melalui perundingan selama beberapa dekade.
“Pekerjaan pengadilan terus berjalan tanpa henti,” ujarnya.
“Kami memiliki persidangan yang sedang berlangsung. Ada persidangan yang dijadwalkan pada November tahun ini dan satu lagi untuk tahun depan. Selama setahun terakhir, kami telah melihat adanya vonis dalam dua persidangan besar. Kami terus melakukan investigasi dan penuntutan, serta hadir di pengadilan secara rutin, terlepas dari peristiwa-peristiwa yang terjadi.”
Didirikan pada tahun 2002, ICC merupakan satu-satunya pengadilan internasional permanen yang memiliki yurisdiksi untuk mengadili pejabat tinggi atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.
Selain investigasi terkait Palestina, pengadilan ini menangani lebih dari belasan kasus aktif lainnya, termasuk di Ukraina, Darfur, Libya, dan Afghanistan.
Khan mengakui bahwa pengadilan beserta stafnya bekerja di bawah tekanan yang cukup besar.
“Sifat pekerjaan yang kami lakukan berarti kami mau tidak mau akan menghadapi berbagai jenis tekanan—misalnya, tekanan untuk mengikuti garis politik tertentu, mengambil sikap berbeda terkait pendakwaan terhadap pihak-pihak tertentu, atau menempuh jalur tertentu dalam investigasi dan penuntutan,” ungkapnya.
“Jadi, kami memang merasakan tekanan, tetapi seperti yang telah saya sampaikan, dedikasi staf kami sungguh luar biasa, mereka terus menjalankan tugas mereka.”
Washington menjatuhkan sanksi terhadap Khan dan Wakil Jaksa lainnya, Mame Mandiaye Niang, pada Agustus 2025, bersama dengan dua hakim ICC. Sanksi tersebut membekukan aset apa pun yang mereka miliki di Amerika Serikat serta melarang individu maupun perusahaan Amerika untuk memberikan dana, barang, atau jasa kepada mereka.
Mengenai dampak pribadi yang ditimbulkan, Khan mengatakan bahwa para pejabat yang terkena sanksi bisa kehilangan akses ke bank dan kartu kredit mereka dapat dicabut, sementara transaksi keuangan di Eropa mungkin terbatas hanya pada wilayah pembayaran euro tunggal (Single Euro Payments Area).
Penyedia layanan lain, termasuk perusahaan asuransi kesehatan, mungkin juga akan memutus hubungan, ujarnya, sementara anggota keluarga bisa saja dilarang memasuki Amerika Serikat.
“Saya tidak pernah diberi alasan apa pun terkait penjatuhan sanksi tersebut,” kata Khan. “Namun, saya yakin hal itu terjadi karena posisi saya sebagai wakil jaksa di Kantor Jaksa Penuntut.”
Pemerintahan Trump kini dilaporkan tengah menyiapkan sanksi yang lebih luas terhadap ICC sebagai sebuah institusi, yang berpotensi memutus akses lembaga tersebut terhadap transaksi dalam mata uang dolar, serta menghambat aksesnya ke layanan perbankan, asuransi dan teknologi.
Meski berada di bawah tekanan, Khan mengaku tetap optimistis mengenai masa depan hukum internasional.
“Pekerjaan yang kami lakukan demi para korban—fakta bahwa kami terus mendengar suara mereka dengan lantang dan penuh ketulusan—menunjukkan bahwa mereka menaruh kepercayaan pada pengadilan ini,” ujarnya.
“Bagi mereka, pengadilan ini menyediakan jalan menuju keadilan yang mungkin tidak tersedia di banyak pengadilan lain di seluruh dunia.”
“Setiap anggota di pengadilan ini bekerja demi kemanusiaan,” tambahnya, “dan tidak ada hal yang lebih mulia daripada itu.” (is)



