SMAN 2 Denpasar Minta Siswinya Pindah Sekolah karena Berjilbab

BALI-SMA-N-2-Denpasar-kasus-larangan-jilbab-jpeg.image_3JAKARTA (SALAM-ONLINE): Hari gini masih ada sekolah larang siswinya berjilbab? Itulah yang terjadi di SMAN 2 Denpasar, Bali.

Mencuatnya kasus Anita, siswa SMAN 2 Denpasar, Bali yang mengaku disuruh pindah sekolah gara-gara niatnya mengenakan jilbab, semakin luas mengundang tanggapan, termasuk dari Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim.

Dengan tegas, Musliar menyampaikan himbauannya terkait kasus tersebut. “Tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah mana pun!” tegasnya, seperti dikutip Republika, Senin (6/1/2014).

Musliar melanjutkan, jika sekolah yang bersangkutan tidak segera menyelesaikan problem tersebut, Kemendikbud akan segera mengambil tindakan. “Kalau tidak mau mengikuti arahan Kemendikbud, sekolah tersebut akan kami beri sanksi,” tandasnya.

Baca Juga

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anita Wardhana, siswi SMAN 2 Denpasar, mengaku dipersulit pihak sekolah ketika mengajukan permohonan memakai jilbab sebagai bagian dari seragam sekolahnya sehari-hari. Bukannya dikabulkan, sang Kepala Sekolah malah menyuruhnya pindah ke sekolah lain jika dia bersikeras untuk mengenakan jilbab.

Tak puas dengan tanggapan sang Kepala Sekolah, Anita lantas mengadukan kasus tersebut ke sejumlah lembaga advokasi dan bantuan hukum.

Sebenarnya kasus pelarangan siswi berjilbab di sekolah ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Tak hanya Anita. SMAN 2 Denpasar sudah melarang sejumlah siswinya yang ingin menjalankan keyakinannya untuk menutup aurat jauh sebelum kasus Anita ini mencuat. (RoL), salam-online

Baca Juga