MAKASSAR (SALAM-ONLINE): Wakil Rektor III (WR III) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Muzakkir diberitakan ditangkap dalam kasus penggunaan sabu-sabu. Rektor Unhas Dwi Aries Tina membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terhadap salah seorang wakilnya itu.
Dwi Aries Tina mengaku mendapatkan laporan melalui telepon dari Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan terkait penangkapan Muzakkir, Jumat (14/11) pukul 10 pagi tadi. Menurut laporan yang diterima Dwi, Muzakkir ditangkap bersama seorang dosen lainnya dan salah seorang temannya.
“Itu bukan mahasiswi kami, itu temannya, saya tidak tahu pasti siapa,” kata Dwi saat dihubungi Republika di Makassar, Jumat (14/11).
Dwi menyatakan akan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang. Siapapun yang terbukti bersalah dan melanggar hukum, lanjutnya, akan diproses secara hukum. Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil investigasi dari Kapolda yang menyatakan Muzakkir terbukti terlibat atau tidak.
Kata Dwi, jika Muzakkir terbukti bersalah maka kampus akan mengeluarkan kebijakan yang sebelumnya akan dirapatkan melalui majelis kode etik. (ROL)
salam-online